Pemkot Rancang Perwal KBM Tatap Muka 2021

Ilustrasi sekolah tatap muka dimassa Pandemi Covid-19
Ilustrasi jenjang pendidikan

Peraturan wali kota yang mengatur Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka 2021 sedang dirancang. Perwal nantinya menjadi acuan bagi sekolah yang ingin membuka KBM tatap muka.

Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan Perwal menjadi peraturan resmi guna menjalankan tiga tahapan KBM tatap muka.

“Semua aturan KBM tatap muka itu nanti ada di Perwal dan menjadi acuan wajib sekolah,” kata dia, Minggu (29/11/2020) saat dikonfirmasi.

Sejauh ini, Disdik Kota Bekasi sedang merancang skema penyelenggaraan yang akan dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama yakni memeriksa kesiapan sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada Senin, (11/01/2021) hingga Jumat (15/11/2020).

Disdik akan memeriksa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua murid.

Jika selama lima hari sekolah dianggap sudah memenuhi kriteria itu, proses penilaian akan masuk ke tahap dua yaitu, Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT).

Proses itu akan diselenggarakan mulai 18 Januari 2021. Dalam tahap kedua ini, simulasi hanya digelar selama empat hari dalam satu minggu.

Selain itu, sekolah hanya boleh menggelar kegiatan belajar dengan tiga rombongan belajar per hari. Setiap rombongan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas satu kelas.

Jika tahap dua sudah dilewati, sekolah akan masuk ke tahap tiga yakni adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) kegiatan persekolahan. Dalam tahap ini, sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar secara reguler.

Pemerintah hanya mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan lima hari dalam seminggu. Disdik kata Hari, sengaja merancang tiga tahapan KBM tatap muka terlebih dahulu sebelum dibentuknya perwal.

“Sebab kalau kita tidak buat grand strategi (tiga tahap KBM tatap muka), kita tidak akan punya arahan (untuk buat Perwal). Jadi itu yang sudah disepakati,” tandasnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *