Delapan Orang di DPRD Kota Bekasi Positif Covid, Salah Satunya Ketua Komisi II

  • Bagikan
Anggota DPRD di Bekasi Tetap Kerja Meski Masa Baktinya Habis
Anggota DPRD di Bekasi Tetap Kerja Meski Masa Baktinya Habis

Sebanyak delapan orang di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, positif terpapar Covid-19. Mereka kini sudah dalam penanganan Dinas Kesehatan.

Satu diantaranya merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Komisi II. Sementara tujuh lainnya merupakan staff di lingkup Sekretaris Dewan (Setwan).

“Iya benar sudah dalam penanganan, (aktivitas) di kantor (DPRD Kota Bekasi) masih tetap bejalan,” kata Sekretaris Dewan, M.Ridwan, Kamis (7/1/2021).

Ia mengatakan bahwa dari tujuh staffnya, sudah pulih dan kemabl bekerja. Sementara lima diantaranya sedang menjalani isolasi mandiri.

“Sedangkan dewan sendiri kita belum berani sampaikan, sebab itu bagian dari pribadinya dan tidak semua juga kan mau diketahui jika terkena Covid-19,” imbuhnya.

Kendati begitu, kata Ridwan, Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP itu telah menyampaikan melalui akun sosial medianya, sehingga sudah diketahui banyak orang.

Hanya untuk lebih dalam informasi belum dapat disampiakan sebelum ada izin yang bersangkutan.

“Dinkes melakukan tracing, dan itu langsung dengan Dinkes ranahnya,” pungkas dia.

(SHY)

  • Bagikan