AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang tersandung kasus pemerkosaan dan dugaan perdagangan siswi SMP berinisial PU (15) mangkir dari pemanggilan Polres Metro Bekasi Kota.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebutkan jika penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan sebanyak dua kali ke rumah AT.
Namun justru AT tak mengindahkan panggilan polisi untuk proses pemeriksaan.
“Kami datang kasih surat ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi, ternyata dia enggak datang,” kata Erna, Senin (3/5/2021).
Erna menyebut sikap AT tak kooperatif dan tak menunjukkan itikad baik
Penyidik dalam waktu dekat ini akan kembali melayangkan panggilan kedua pada AT pekan ini.
“Nanti kita akan berikan surat pemanggilan lagi, untuk sementara AT masih menjadi saksi,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota dengan laporan terigister LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
(MYA)