Bekasi  

Disperkimtan Kota Bekasi Bakal Perluas 6 Hektare Lahan Pemakaman Covid-19 di TPU Pedurenan

Awal Bulan, Jumlah Jenazah Covid di TPU Pedurenan Bertambah 24
Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan, Kota Bekasi. Foto: Gobekasi.id

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bakal memperluas lahan pemakaman khusu Covid-19 di TPU Pedurenan, Mustikajaya.

Hal ini menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang beriringan dengan kasus kematian. Tidak sedikit saat ini jenazah yang datang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun lahan yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi saat ini seluas 6 hektare. Sebelumnya, lahan pemakaman Covid-19 di TPU Pedurenan hanya seluas satu hektare.

“Kami pada minggu-mingu ini memang ada lonjakan yang cukup signifikan yang dimakamkan akibat karena penyakit covid-19 ini,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Sabtu (26/6/2021).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, rata-rata kasus kematian harian akibat Covid-19 mencapai 20 jiwa. Sementara itu, jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 mencapai 10 orang setiap hari.

Petugas pemulasaraan jenazah yang bersiaga di TPU Pedurenan sebanyak 30 orang, namun hal tersebut mengakibatkan kelelahan petugas karena banyaknya jumlah pasien yang dimakamkan.

“Awalnya kami menyediakan tenaga pemakaman khusus penanganan Covid-19 sebanyak 30 orang namun, karena ada peningkatan, kami tambahkan sekitar 20 orang jadi totalnya 50 orang untuk penanganan ini, dan juga kamu tambah dengan alat ekskavator untuk menggali,” tambahnya

Jumhana menyampaikan bahwa total kumulatif warga yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Pedurenan sejak 22 Maret sampai saat ini berjumlah 2.098 jiwa.

(ADV/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *