Pengamat Politik Rocky Gerung Dilaporkan Warga Bekasi ke Polisi

  • Bagikan
Rocky Gerung dilaporkan ke Polsek Medan Satria atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa
Rocky Gerung dilaporkan ke Polsek Medan Satria atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa

Sekelompok orang mendatangi markas Polres Metro Bekasi Kota di Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023) kemarin.

Mereka hendak melaporkan Rocky Gerung kepada polisi lantaran ujaran yang dinilai bernada kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Mereka membawa bukti berupa screenshoot video disertai dengan teks ujaran Rocky Gerung.

Dalam video tersebut, Rocky Gerung diketahui mengungkapkan pernyataan yang dianggap menghina dan merendahkan Presiden Jokowi.

Dia menyoroti ambisi Jokowi dalam mempertahankan legasinya dan mencari dukungan dari berbagai koalisi setelah kehilangan kekuasaan.

Rocky juga menyebutkan beberapa kata yang mengandung unsur kasar dan ujaran kebencian terhadap Presiden.

Salah satu masyarakat yang melaporkan Rocky Gerung, Parlan, mengatakan puluhan orang mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap Rocky Gerung.

“Kami melaporkan RG, karena perkataan yang sudah dilontarkan dia bisa memecah belah Indonesia,” ucap Parlan dikutip gobekasi.id, Rabu (2/8/2023).

Parlan menjelaskan bahwa RG sudah mencaci maki dan memfitnah suatu kebencian yang tidak bisa ditoleransi lagi di Indonesia.

“Karena dasar negara Indonesia itu yang mengatur yakni dasar negara yang mengatur tentang kehidupan berbangsa yakni Pancasila,” kata dia.

Dia berharap aparat kepolisian dapat menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya terhadap kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

  • Bagikan