Komisi I DPRD Kota Bekasi Sebut Pj Wali Kota Bekasi Harus Bisa Berkomunikasi

  • Bagikan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak berharap Pejabat (PJ) Wali Kota Bekasi kelak merupakan sosok yang bisa bekerjasama dengan lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kota Bekasi, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, kerjasama dan juga komunikasi menjadi penting untuk suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Yang terpenting sosok seorang Pejabat Wali Kota adalah orang yang bisa berkomunikasi dan kerjasama dengan kami di DPRD,” kata dia.

Abdul Rozak sendiri tidak mempersoalkan siapa saja yang bakal menjadi Pj Wali Kota Bekasi, selama yang bersangkutan bisa bersinergi dengan baik dengan DPRD Kota Bekasi selaku representasi atau keterwakilan masyarakat Kota Bekasi.

Apalagi kata dia,  bukan domain DPRD untuk menentukan siapa orang yang bakal duduk sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

“Kita hanya menyampaikan usulan ke Kemendagri lewat Gubernur. Siapa yang jadi itu domain pusat. Tapi harapan saya tentu sosok Pj harus bisa berkomunikasi dengan baik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, ada tiga orang yang diajukan menjadi Pj Gubernur pertama Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun dan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid, Kusnanto. Belakangan nama Kusnanto dicoret Provinsi Jawa Barat lantaran dinilai tidak memenuhi persyaratan dan diganti dengan Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi.

(Advertorial)

  • Bagikan