Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua begal remaja berinisial F (16) dan DZ (17) di Jalan Pasar Lama Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, dua pelaku diringkus usai menabrak salah satu anggota.
“Kedua pelaku tidak mau berhenti dan menancap gas serta menabrak salah satu anggota tim bernama Bripda Bima hingga terjatuh dan terluka,” kata Imam kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Kronologi penangkapan dua remaja itu bermula saat tim 2 Patroli Perintis Presisi menggelar patroli rutin di Jalan Mustikasari, Mustikajaya, Bantargebang.
Di sana, tim melihat dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
“Tim kemudian melakukan pengejaran. Pada saat pengejaran itu, pelaku tak mau berhenti,” jelas Imam.
Di momen itu, pelaku akhirnya melukai Bripda Bima.
Aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku terus berlangsung hingga akhirnya pelaku bisa dihentikan di Jalan Pasar Lama Bantargebang.
“Tim kemudian menggeledah pelaku, hasilnya, didapati sebilah pedang yang mereka bawa untuk beraksi,” jelas Imam.
Tak hanya pedang, lanjut Imam, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi juga ikut diamankan.
Terkini, dua remaja itu sudah dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
“Tindak lanjutnya adalah mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota untuk kemudian diserahkan ke piket Reskrim,” tutupnya.