Bekasi  

Polisi: Bocah Korban Pembunuhan di Bantargebang Sudah Diincar Satu Bulan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus saat menggelar konferensi pers pembunuhan balita. Foto: Ishal/Gobekasi.id
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus saat menggelar konferensi pers pembunuhan balita. Foto: Ishal/Gobekasi.id

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pelaku pembunuhan bocah berinisial GH (9) sudah diincar oleh pelaku Didik Setiawan (61).

GH dibunuh dan diperkosa oleh Didik Setiawan di rumahnya di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (1/6/2024) lalu.

“Memang satu bulan terakhir dia (pelaku) tertarik dengan korban,” jelas Firdaus kepada wartawan di lokasi, Selasa (4/6/2024).

Ketertarikan itu ditunjukkan oleh Didik dengan memberi korban perhatian khusus. Selain itu, pelaku Didik juga kerap memberi uang kepada korban.

“Perhatian khusus ini dengan cara berkomunikasi, mengajak bicara korban dan juga memberikan sejumlah uang sehingga korban pun bisa diperdaya dengan sikap dan perilaku si pelaku,” ucap Firdaus.

Meski sudah mendalami soal ketertarikan pelaku terhadap korban, namun polisi belum mendapatkan motif dibalik aksi pencabulan disertai pembunuhan tersebut.

Motif aksi keji itu baru akan didapat setelah polisi mendalami kondisi kejiwaan pelamu.

“Motif perbuatan pelaku ini masih didalami oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan bekerja untuk menentukan motif pelaku yang sebenarnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, GH dicabuli dan dibunuh oleh Didik Setiawan di rumahnya sendiri pada Sabtu, 1 Juni 2024 lalu.

Pembunuhan ini terkuak setelah keluarga korban melapor bahwa bocah malang itu hilang, Jumat, 31 Mei 2024.

Warga dan keluarga yang curiga karena korban sering berkomunikasi dengan Didik, lalu menggerebek rumahnya.

Saat digerebek, jasad GH akhirnya ditemukan di dalam sebuah lubang sedalam dua meter dengan kondisi terbungkus karung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *