Alun – alun Kota Bekasi yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.
Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir hingga fasilitas umum dan sosial akan ditata ulang.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menentukan kantong parkir bagi pengungjung yang ingin menjajakan kuliner disana.
Kekinian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi, akan memberlakukan kartu anggota bagi PKL yang berjualan di area Alun – alun Kota Bekasi.
“Kita tidak ingin ada pedang lagi yang berjualan di trotoral,” kata Kabid Usaha Informas pada Diskop UKM Kota Bekasi, Dady Rachmadi, Senin (2/9/2024).
Dengan begitu, hanya PKL yang resmi terdaftar dan memiliki kartu anggota saja yang bisa berjualan di beberapa titik yang telah ditentukan.
“Jadi PKL yang ada disini yang yang memiliki kartu tanda anggota. Kami nanti akan membuat Satgas dari kami dan pengelola,” ucapnya.
Satgas tersebut akan bertugas menghalau PKL yang tidak memiliki kartu anggota, agar tak melebihi kapasitas di area pedagang yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Dady menyampaikan bahwa tujuan penataan PKL di alun-alun tersebut untuk memberikan legalitas pengelola kawasan, serta memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM.
Badan atau kelompok masyarakat yang akan mengelola harus mengajukan pemanfaatan kawasan PKL, kemudian diikat dengan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Bekasi.
“Marwah (Alun-Alun) itu akan tetap ada, tapi harus kita design, sedemikian rupa kita atur. Aturan mainnya seperti apa, bagaimana hak dan kewajibannya, apa yang mungkin selama belum terlalu jelas,” tambahnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung kawasan Alun-Alun pada Sabtu (31/8) malam. Penataan parkir Alun-Alun disebut sudah 75 persen lebih baik pada akhir pekan kemarin.
“Di malam Minggu, di puncak keramaian tentu jadi bahan evaluasi kita,” ungkap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Gani menegaskan bahwa dalam kenyataan kawasan aalun-alun ini Pemkot tidak menggusur para pedagang, melainkan menggeser mereka ke titik-titik yang sudah di tetapkan.
Terdapat beberapa Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkot Bekasi dalam menata pada PKL maupun area alun-alun secara keseluruhan.
Diantaranya memperbaiki penerangan di beberapa lokasi hingga menambah sarana dan prasarana untuk keperluan rekreasi masyarakat di alun-alun.
“Yang tadinya tertutup oleh mobil sekarang terbuka, tidak ada pedagang. Nah ini kelihatan nih PR-PR yang harus kita lakukan, ini kan baru memulai, tentunya berikan kami waktu yang cukup,” tambahnya.