Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tindakan Asusila yang Menyeret Anak Anggota DPRD Kota Bekasi

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan

Polres Metro Bekasi Kota mulai menindaklanjuti kasus dugaan tindakan asusila, dimana pelakunya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21).

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindakan asusila oleh pemuda 21 tahun terhadap perempuan dibawah umur berinisial P (15).

“Ya benar, masih kami selidiki kasusnya,” kata Erna saat dikonfirmasi sambungan selulernya, Rabu (14/4/2021).

Erna mengungkapkan, korban yang didampingi oleh orang tuanya berinisial LF (47) telah melakukan visum yang diperuntukan sebagai barang bukti.

Sementara petugas akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menunggu hasil visum korban.

Selain itu juga akan mencari saksi dan mengumpulkan bukti dari dugaan tindakan asusila tersebut.

“Akan ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP menunggu hasil visum dan mencari saksi-saksi dan bukti-bukti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindakan asusila kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

Orang tua korban mengatakan anaknya mengenal AT sejak 9 bulan yang lalu. Korban dikenalkan oleh temannya.

Korban dan AT kemudian menjalin hubungan. Namun, setelah berpacaran dengan AT, korban jarang pulang ke rumah.

“Saya pantau ini anak kok jarang pulang, saya sendiri nggak tahu di mana, kalau nggak pulang. Hampir satu minggu, setelah saya crosschecck kenapa nggak pulang, (kata korban) dilarang, nggak boleh (sama pelaku), lho apa hubungannya dilarang, keluarga bukan? ” ujarnya.

“Kalau pulang (korban akan) dipukuli, kalau hitungan istri sudah 4 kali terjadi kekerasan,” lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, korban dan orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister di nomor: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

“Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama nggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh,” ujarnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *