Bawaslu Kabupaten Bekasi Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada 2024

Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Bekasi jelang masa tenang
Apel Siaga Bawaslu Kabupaten Bekasi jelang masa tenang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya selama masa tenang yang dimulai sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran pemilu, baik itu berupa kampanye yang tidak sah maupun praktik-praktik lain yang melanggar aturan.

Akbar, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pengawasan secara maksimal pada setiap tahapan pemilu, termasuk pada masa tenang.

Dalam apel siaga yang digelar di Stadion Mini Pilar, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, pada Sabtu (23/11/2024), Akbar menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada.

“Di masa tenang ini, masyarakat bisa melaporkan jika ada aktivitas politik atau kampanye dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim sukses ke tingkat Kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kabupaten Bekasi,” ujar Akbar.

Akbar memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah mempersiapkan seluruh perangkat pengawasan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu juga telah melibatkan jajaran di setiap lini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan fair dan sesuai ketentuan.

“Bawaslu hari ini sudah mempersiapkan perangkat pengawasan sampai ke tingkat TPS. Insya Allah, seluruh jajaran kami sudah siap untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024,” kata Akbar.

Selama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Bekasi akan fokus pada dua isu utama yang sering kali muncul, yaitu money politics (politik uang) dan ujaran kebencian, khususnya yang disebarkan melalui media sosial.

Menurut Akbar, tindakan seperti politik uang dan penyebaran informasi yang memprovokasi atau meresahkan masyarakat sangat dilarang dan harus diwaspadai.

“Masa tenang ini adalah waktu yang penting untuk memastikan tidak ada kampanye, ujaran kebencian, atau praktik money politik yang terjadi. Pengawasan kita akan lebih fokus kepada praktik money politik dan juga ujaran kebencian lewat media sosial,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melaporkan temuan mereka melalui saluran yang disediakan, baik di tingkat kecamatan maupun langsung ke Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *