Ratusan pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada Senin (16/12/2024).
Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi segera membayar gaji yang telah tertunda selama tiga bulan, yaitu untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Aksi yang diikuti oleh ratusan pekerja tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpastian pembayaran gaji mereka.
Koordinator aksi, Atan, menjelaskan bahwa meskipun mereka terus bekerja tanpa henti, hak mereka sebagai pekerja belum juga dipenuhi.
“Hak kami tidak dibayarkan, sementara kami dituntut untuk terus bekerja. Ini tujuan kami datang untuk mengadu kepada wakil rakyat,” kata Atan kepada gobekasi.id.
Atan juga menambahkan bahwa kondisi tersebut memicu masalah serius di kehidupan pribadi beberapa PHL, termasuk masalah rumah tangga dan keuangan.
“Ada teman kami yang hampir bercerai, ada yang hampir bunuh diri karena tidak mampu memberikan nafkah kepada keluarga, ada juga yang harus tidur di emperan karena tidak mampu membayar kontrakan,” ungkapnya.
Karena itulah, mereka mendesak DPRD Kota Bekasi untuk turun tangan dan memberikan solusi atas masalah tersebut.
“Tolong kasihani kami, bantu kami untuk mendapatkan apa yang menjadi hak kami,” tambah Atan.
Dalam aksi tersebut, petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan ketat untuk menjaga agar aksi berlangsung tertib.
Sebagai tindak lanjut, sepuluh perwakilan dari para PHL kemudian dipertemukan dengan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dalam ruang mediasi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan atau langkah konkret yang diambil oleh pihak DPRD Kota Bekasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran gaji para PHL TPA Bantar Gebang.
Para pekerja berharap masalah ini bisa segera dituntaskan demi kelangsungan hidup mereka dan keluarga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.