Pengusaha Bekasi Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Ilustrasi PPN
Ilustrasi PPN

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada awal tahun 2025.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Kabupaten Bekasi, Darwoto, menyampaikan bahwa penundaan tersebut diperlukan karena kondisi pertumbuhan ekonomi yang belum membaik.

Darwoto menjelaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berpengaruh terhadap harga produk yang dijual, yang pada gilirannya dapat memperburuk daya beli masyarakat yang masih rendah.

“Kami dari Apindo Kabupaten Bekasi menyarankan ini ditunda, karena kenaikan PPN 12 persen akan memengaruhi harga produk yang dijual,” ujarnya, dikutip Minggu (22/12/2024).

Selain itu, Darwoto juga mengungkapkan bahwa pemerintah baru saja menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.

Namun, menurutnya, jika PPN 12 persen tetap diberlakukan, hal tersebut justru akan mengurangi dampak positif dari kenaikan upah minimum tersebut, yang dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Dia menambahkan bahwa meskipun pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang melakukan verifikasi mengenai barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen, kenaikan pajak tersebut tetap akan berdampak pada biaya produksi, terutama jika bahan baku yang digunakan oleh pengusaha masuk dalam kategori barang mewah.

“Misalnya, bahan baku yang masuk kategori barang mewah akan dikenakan PPN 12 persen, begitu juga dengan barang yang dijual,” jelas Darwoto.

Apindo Kabupaten Bekasi berharap agar pemerintah lebih bijaksana dalam melihat kondisi ekonomi ke depan.

Darwoto juga membandingkan dengan kebijakan negara lain, seperti Vietnam yang justru menurunkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen, sementara Indonesia justru memutuskan untuk menaikkan PPN.

“Apalagi, prediksi dunia usaha internasional untuk tahun 2025 tidak baik-baik saja. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kebijakan ini,” tegas Darwoto.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *