Bekasi – Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kini tengah menjadi buah bibir.
Alih-alih mendatangkan berkah penuh, dapur program makan bergizi gratis yang berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi ini justru memicu protes keras dari warga perumahan dan pihak sekolah sekitar akibat pengelolaan limbah yang buruk.
Sejak beroperasi pada Oktober 2025 lalu, aroma tidak sedap yang menyengat kerap keluar dari saluran pembuangan air limbah dapur. Puncaknya, air limbah tersebut mampet, menggenang, hingga meluap ke area jalanan lingkungan SMAN 3 Kota Bekasi yang lokasinya berada tepat di dekat dapur tersebut.
Merespons gelombang protes tersebut, Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani, akhirnya buka suara dan mengakui adanya kendala teknis pada sistem drainase di lokasi dapurnya.
“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan. Sebab selokannya memang mampet dan tidak jalan, sehingga mengakibatkan air yang menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif kepada awak media.
Desakan warga yang kian masif akhirnya membuat pihak SPPG mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digarap oleh pihak ketiga pada Kamis (14/5/2026).
Di saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi juga langsung turun tangan menyambangi lokasi untuk mengambil sampel air limbah guna diuji di laboratorium.
Namun, proyek dadakan ini justru kembali memicu tanda tanya besar. Warga menilai ukuran dan kedalaman bak IPAL yang sedang dibangun tersebut terlalu kecil, bahkan lebih mirip septic tank rumah tangga biasa ketimbang instalasi pengolahan limbah dapur untuk skala produksi besar.
Merujuk pada aturan baku, dapur produksi pangan berskala besar seperti SPPG wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang mumpuni. Salah satu syarat mutlaknya adalah pemasangan grease trap alias perangkap lemak sebelum air dialirkan ke IPAL utama.
Grease trap ini sangat krusial untuk menyaring kandungan minyak, lemak membandel, serta sisa-sisa makanan padat agar tidak menyumbat selokan warga dan mencemari lingkungan sekitar dengan bau busuk. Sistem IPAL yang sesuai standar teknis ini juga menjadi syarat utama agar dapur SPPG bisa mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pihak SPPG berjanji akan terus membuka ruang koordinasi dengan DLH Kota Bekasi untuk pengawasan ketat ke depan. Warga dan pihak SMAN 3 Kota Bekasi kini hanya bisa berharap agar perbaikan sistem pembuangan ini digarap dengan serius dan tidak sekadar formalitas, demi kenyamanan kegiatan belajar mengajar serta kesehatan lingkungan pemukiman.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












