Menjelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau warganya untuk merayakan tahun baru dengan tertib dan aman.
Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan penggunaan petasan, yang dianggap lebih berisiko daripada memberikan manfaat.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa penggunaan petasan dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
“Petasan itu membahayakan dan bisa memicu insiden yang tidak diinginkan. Kami harap warga tidak menyalakannya,” ungkap Junaedi, Selasa (31/12/2024).
Namun, kabar baiknya, penggunaan kembang api tetap diperbolehkan selama perayaan tahun baru.
Junaedi menegaskan bahwa warga yang ingin menyalakan kembang api dapat melakukannya, asalkan terlebih dahulu mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian setempat.
“Silakan saja menyalakan kembang api, karena itu bagian dari euforia tahun baru yang wajar. Namun, harus ada izin dari kepolisian,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran perayaan tahun baru, Pemkot Bekasi akan menurunkan personel dari Satpol PP di berbagai titik keramaian.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa pengamanan akan difokuskan di pusat-pusat keramaian di Kota Bekasi.
“Kita siagakan personel Satpol PP di pusat-pusat keramaian. Tujuannya adalah untuk mensukseskan perhelatan tahun baru sekaligus memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Pemkot Bekasi juga mengingatkan warganya untuk merayakan tahun baru dengan cara yang sewajarnya dan tidak berlebihan.
Selain menjaga ketertiban, euforia yang terkontrol dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.
Dengan langkah-langkah pengamanan dan aturan yang tegas, Pemkot Bekasi berharap perayaan malam pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.