Maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) menjadi keluhan bagi pelaku industri di Kabupaten Bekasi dan wilayah industri lainnya di Jawa Barat.
Tindakan ini dinilai menghambat masuknya investasi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika anggota ormas kerap meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) atau pungutan sejenisnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan, Sosial, dan Keamanan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Darwoto menjelaskan bahwa modus yang sering digunakan adalah dengan mengirimkan proposal permohonan sumbangan atau tawaran kerja sama kepada perusahaan.
“Biasanya mereka datang membawa proposal, lalu kembali untuk menanyakannya. Jika perusahaan menolak, mereka mengirimkan surat protes, bahkan mengancam untuk menggelar unjuk rasa. Hal seperti ini harus dicegah, karena kehadiran investor seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Darwoto di Cikarang Barat, Senin (17/3/2025).
Tindakan tersebut berdampak pada nilai investasi di berbagai kawasan industri, termasuk di Kabupaten Bekasi, dengan nilai kerugian yang mencapai triliunan rupiah. Banyak investor enggan menanamkan modal akibat gangguan yang dilakukan ormas tersebut.
“Investor baru merasa terganggu dan akan menceritakan pengalaman mereka kepada calon investor lainnya. Akibatnya, rekomendasi investasi bisa dialihkan ke daerah lain, dan ini yang kita khawatirkan,” tambahnya.
Darwoto juga menegaskan bahwa gangguan serupa tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di berbagai kawasan industri baru di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini demi menciptakan rasa aman bagi para investor.
“Pemerintah kabupaten/kota dan kepolisian perlu menjalin komunikasi yang baik agar gangguan seperti ini bisa dikurangi,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menyatakan bahwa pihaknya telah membuka layanan aduan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami pemerasan berkedok ormas, terutama terkait permintaan THR atau sumbangan Ramadan dan Idulfitri.
“Kami mengimbau seluruh instansi dan perusahaan untuk tidak melayani permintaan semacam itu. Segera laporkan kepada kami atau pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga meminta ormas untuk berkomunikasi langsung dengan lembaga atau instansi berwenang jika memiliki kebutuhan tertentu. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tindakan yang merugikan dunia usaha, seperti aksi premanisme berkedok ormas tersebut.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat keamanan dan kesadaran dari pihak perusahaan untuk tidak memberikan celah bagi aksi premanisme, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tetap kondusif dan menarik bagi para investor.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.