Menjelang musim mudik Lebaran Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi gencar menertibkan agen tiket tidak berizin atau “bodong” di Terminal Bekasi.
Langkah ini diambil untuk melindungi pemudik dari praktik penipuan dan kerugian akibat agen tiket ilegal.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
“Kita operasi seluruh agen-agen tiket tidak berizin dan tidak memiliki kendaraan. Kita turunkan plang-plang atau papan nama mereka,” ujar Zeno pada Minggu (23/3/2025).
Selain menertibkan agen tiket ilegal, Dishub Kota Bekasi juga telah memanggil seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh PO mematuhi ketentuan operasional selama periode mudik Lebaran.
“Kami memastikan semua PO siap beroperasi sesuai aturan. Ini penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik,” tambah Zeno.
Tidak hanya fokus pada penertiban, Dishub Kota Bekasi juga melakukan perbaikan infrastruktur di sekitar terminal.
Salah satunya adalah memperbaiki jalan rusak dan berlubang di jalur lintas bus sisi selatan Terminal Induk Kota Bekasi.
“Perbaikan ini merupakan bagian dari langkah-langkah persiapan untuk kelancaran angkutan Lebaran tahun 2025. Tujuannya memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan, khususnya angkutan umum,” jelas Zeno.
Zeno juga menyebutkan bahwa Kota Bekasi memiliki dua terminal utama, yaitu Terminal Induk Kota Bekasi dan Terminal DAMRI. Keduanya telah dipersiapkan secara maksimal untuk melayani pemudik.
“Kedua terminal dalam kondisi siap menghadapi mudik Lebaran tahun ini. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.