Alih fungsi lahan pertanian menjadi isu serius di Jawa Barat, terutama di wilayah Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan langsung kekhawatiran ini kepada Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Panen Raya di Majalengka, Senin (7/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Dedi mengungkapkan bahwa lahan pertanian di Bekasi nyaris habis.
Ia membandingkan kondisi Jawa Barat dengan daerah lain yang justru mengalami perluasan lahan pertanian, sementara Jabar menghadapi penyusutan akibat konversi lahan.
“Di daerah Bekasi itu (lahan pertanian) sudah hampir habis. Mudah-mudahan ada solusi. Tapi problemnya, tata ruang yang digunakan masih versi lama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Perubahan tata ruang itu memerlukan waktu lima tahun,” jelas Dedi.
Selain tata ruang, ia menyoroti sistem perizinan terintegrasi OSS (Online Single Submission) yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Sistem ini, menurutnya, dapat menerbitkan izin usaha meskipun lokasi yang diajukan berada di atas lahan pertanian.
“Kalau di tata ruangnya diperbolehkan, izinnya bisa keluar dari pusat, meski itu sawah. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan dalam bentuk apa pun. Fokus utamanya adalah melindungi lahan pertanian dan ruang hijau.
“Saya sudah mengeluarkan peraturan gubernur minggu lalu. Pergub ini melarang alih fungsi lahan, terutama untuk lahan pertanian. Ini harapan para petani,” tutup Dedi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.