Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memperbarui Surat Keputusan (SK) tentang kawasan kumuh dan memasukkannya ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Saat ini, total luas kawasan kumuh di wilayah tersebut tercatat mencapai 620 hektare.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan pembaruan SK diperlukan untuk memperbarui titik-titik kawasan kumuh yang ada serta sebagai langkah awal dalam penanganan secara terintegrasi.
“Dinas kami bertugas merealisasikan di bidang konstruksi,” ujar Chaidir dikutip, Selasa (22/4/2025).
Menurut Chaidir, pembenahan kawasan kumuh mencakup berbagai sektor seperti erbaikan jalan lingkungan, drainase, rumah tidak layak huni hingga sistem pengelolaan air limbah domestic.
Sementara itu, pengelolaan tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, dan antisipasi kebakaran dikoordinasikan bersama instansi teknis lainnya.
Tak hanya infrastruktur, pendekatan sosial dan ekonomi juga turut menjadi bagian dalam pembenahan kawasan kumuh.
“Perlu juga pembinaan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui Dinas UMKM, serta penguatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) oleh Dinas Kesehatan,” jelas Chaidir.
Chaidir menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024 tentang kolaborasi antar OPD dalam penanganan kawasan kumuh. Perbup ini menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk menjalankan program secara sinergis.
“Adanya Perbup tersebut bertujuan menjadi landasan kolaborasi pembenahan kawasan kumuh,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyatakan bahwa saat ini RPJMD masih dalam tahap pembahasan, dan penting untuk memasukkan program-program prioritas ke dalam dokumen tersebut.
“Rencana lima tahun ini harus mengakomodasi kepentingan masyarakat. Jika SK kawasan kumuh ini untuk masyarakat, tentu perlu dilakukan, yang penting realisasinya sehingga Kabupaten Bekasi bisa bersih dari kawasan kumuh,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.