Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima orang yang diduga sebagai debt collector atau dikenal dengan sebutan “mata elang” atas aksi perampasan sebuah mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Transmart Juanda, Bekasi Timur. Kelima pelaku masing-masing berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
“Lima orang pelaku sudah kita tangkap, sementara dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (9/5/2025).
Aksi Premanisme Dibungkus Sebagai Penarikan Kendaraan
Peristiwa perampasan terjadi pada Kamis, 20 April 2025, saat mobil berwarna hitam tersebut sedang dipakai oleh ARP (19), seorang mahasiswa yang meminjam kendaraan dari pamannya untuk keperluan kuliah. Pelapor dalam kasus ini adalah sang paman, yang merupakan pemilik sah kendaraan.
Saat berada di area parkir pusat perbelanjaan, korban tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Tanpa menunjukkan dokumen resmi, para pelaku langsung merampas kendaraan dan melakukan intimidasi terhadap korban.
“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan, terjadi perampasan mobil oleh pihak yang mengaku debt collector,” terang Kompol Binsar.
Korban mengaku mengalami tekanan fisik dan psikis. Ia bahkan dipaksa menandatangani Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK), yang kemudian dijadikan dasar oleh pelaku untuk membawa mobil tersebut pergi.
“Korban didorong dan diintimidasi. Karena ketakutan, korban akhirnya terpaksa menandatangani BSTK yang disodorkan oleh pelaku,” jelas Binsar.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik premanisme berkedok penarikan kendaraan.
“Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegas Kompol Binsar.
Hingga kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap bentuk aksi perampasan atau intimidasi yang mengatasnamakan debt collector.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.