Kabupaten Bekasi – Warga Kampung Pamahan, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi melakukan aksi penolakan terhadap proyek penarikan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di permukiman mereka.
Aksi protes warga ini telah berlangsung selama dua hari, sejak Jumat hingga Sabtu (17 Mei 2025).
Ketua Aliansi Masyarakat Setia Mulya, Mulyadi, menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dihentikan sementara karena masih dalam proses gugatan hukum.
“Kami meminta penarikan kabel dihentikan karena masih berproses di pengadilan. Ini belum inkrah,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi Info Bekasi, Sabtu pagi.
Menurutnya, proyek SUTT yang membentang dari Muara Tawar hingga Harapan Indah melintasi permukiman warga, termasuk rumah pribadinya. Gugatan warga atas proyek ini telah diajukan sejak Agustus 2024, namun hingga kini belum ada putusan pengadilan.
Proyek SUTT Masuk Program Strategis Nasional
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan harus tetap berjalan.
Ia menyebutkan bahwa sebagian warga telah menerima ganti rugi, sementara sebagian lainnya masih menolak karena menilai nilai kompensasi yang ditawarkan tidak sesuai.
“Masyarakat menilai ganti rugi tidak sesuai. Tapi sebagian warga sudah menerima dananya,” jelas Mustofa, Sabtu (17/5).
Kompensasi Disalurkan Lewat Pengadilan
Untuk warga yang menolak, pemerintah telah menempuh mekanisme konsinyasi, yaitu dengan menitipkan dana ganti rugi ke pengadilan agar tidak menghambat kelanjutan proyek.
“Dana ganti rugi dititipkan di pengadilan agar proses tetap berjalan. Namun, penolakan masih terjadi di lapangan,” imbuh Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, aksi warga masih berlangsung secara kondusif dengan pengawasan dari aparat keamanan.
Warga berharap pengadilan bisa segera memberikan keputusan adil terkait kompensasi yang layak atas penggunaan lahan mereka oleh proyek negara tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.