Kabupaten Bekasi — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan perairan di Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi kawasan perairan dan mencegah banjir.
“Minggu ini pengerjaan akan dilakukan. Kawasan perairan harus dikembalikan fungsinya agar air bisa jalan dan warga tidak kebanjiran,” ujar Dedi saat meninjau lokasi, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Senin (16/6/2025).
Dalam kunjungannya, Dedi terkejut saat mengetahui bahwa lahan perairan tersebut sempat diperjualbelikan secara ilegal.
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi.
“Kok bisa lahan perairan diperjualbelikan? Ini tanah milik PJT. Tidak boleh digunakan untuk usaha atau dibeli begitu saja,” tegas Dedi.
Dedi menyampaikan bahwa semua bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan perairan akan dibongkar sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.
“Bapak harus bersiap. Bangunan ini akan kami bongkar. Kalau beli lahan, harus tahu itu tanah siapa dan izinnya apa,” imbuhnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari program strategis Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperlancar aliran air, serta melindungi kawasan pertanian dan pemukiman dari ancaman banjir.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.