Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menyalurkan dana bantuan sosial dengan total nilai Rp 260.500.000. Stimulus finansial tersebut dialokasikan secara spesifik kepada 344 warga penerima manfaat melalui enam klaster program intervensi jaring pengaman sosial.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menjelaskan bahwa seluruh penerima dana hibah ini merupakan warga kategori miskin dan kurang mampu. Mereka dipastikan telah melewati barikade verifikasi faktual serta memenuhi seluruh kualifikasi administrasi yang ditetapkan oleh dewan pengawas Baznas.
Harris mengapresiasi kinerja taktis Baznas dalam mengonsolidasikan dana umat. Ia membeberkan bahwa sumber utama pembiayaan bantuan sosial ini berasal dari akumulasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) para muzaki, yang mayoritas disokong oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melalui skema potong gaji bulanan.
“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Dan ucapan syukur serta terima kasih atas kolaborasi para ASN dalam hal ini sebagai muzaki. Semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujar Harris, Selasa (26/5/2026).
Guna memastikan transparansi publik, Baznas Kota Bekasi merinci sebaran pos anggaran jaring pengaman sosial tersebut untuk 344 penerima manfaat.
Alokasi terbesar diserap oleh sektor medis, yakni melalui program bantuan kesehatan yang disalurkan kepada 166 penerima. Disusul kemudian oleh pemenuhan hak dasar melalui bantuan biaya hidup untuk 60 penerima, serta bantuan akses pendidikan yang menyasar 61 siswa kurang mampu.
Selain itu, dana sosial ini juga didistribusikan dalam bentuk santunan kematian bagi 47 ahli waris, bantuan subsidi penyelesaian tugas akhir bagi 7 mahasiswa, serta intervensi darurat berupa bantuan tanggap bencana yang diberikan kepada 3 kepala keluarga terdampak.
Harris menegaskan, tata kelola zakat di era modern tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai rutinitas ibadah ritual tahunan. Pemerintah daerah membidik instrumen keagamaan ini sebagai salah satu pilar makro ekonomi yang strategis untuk memotong rantai kemiskinan ekstrem dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
“Zakat memiliki daya ubah yang luar biasa dalam mewujudkan keadilan sosial-ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh umat. Perannya sangat strategis dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak,” kata Harris menambahkan.
Di lokasi yang sama, Ketua Baznas Kota Bekasi, Sudarsono, menegaskan bahwa program penyaluran ini merupakan agenda rutin terjadwal. Pengetatan proses verifikasi berkas dan survei lapangan terus ditingkatkan guna menjamin dana ZIS yang dikelola institusinya tepat sasaran dan bebas dari celah penyimpangan alokasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












