Kota Bekasi – Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi 2025 untuk jenjang SD dan SMP telah resmi ditutup. Dari total 45.092 calon siswa yang mengunggah dokumen, sebanyak 2.590 data ditolak dalam proses verifikasi dan validasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa mayoritas penolakan disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen kependudukan.
“Rata-rata yang ditolak karena KK dan KTP belum genap satu tahun di Kota Bekasi atau masih berasal dari luar kota,” ujar Warsim, Selasa (17/6/2025).
Selain itu, ada pula calon siswa yang belum melengkapi dokumen pendukung lainnya. Warsim menegaskan bahwa proses verifikasi hanya berlaku bagi peserta yang telah mengikuti prapendaftaran.
“Ini tahapan penting dalam SPMB untuk memastikan keabsahan data dan kesesuaian persyaratan sebelum masuk tahap pendaftaran atau seleksi,” katanya.
Pendaftaran Dimulai 23 Juni
Proses verifikasi dan validasi dijadwalkan berlangsung hingga 16 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, tahap pendaftaran SPMB selanjutnya akan dimulai pada 23 Juni 2025.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengklaim telah memastikan kesiapan infrastruktur digital dan personel untuk mendukung proses tersebut.
“Kami pastikan server dan website berjalan lancar, dan SDM kami siap,” pungkas Warsim.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.