Bekasi  

Mengurai Benang Kusut dan Potensi Kebocoran Anggaran Wisata Air Kalimalang Bekasi

Mekanisme pengelolaan dana CSR dalam proyek ini disorot karena disinyalir rawan disalahgunakan akibat tidak masuk ke rekening kas daerah dan langsung dieksekusi oleh pihak perusahaan pemberi bantuan.

Bekasi - Jembatan Lengkung Wisata Air Kalimalang Bekasi. Foto: Facebook/Naf Inamoto
Jembatan Lengkung Wisata Air Kalimalang Bekasi. Foto: Facebook/Naf Inamoto

Bekasi – Megaproyek Wisata Air Kalimalang Bekasi digadang-gadang akan mengubah wajah kota administratif ini menjadi destinasi rekreasi air modern berbasis pelestarian lingkungan.

Namun, di balik narasi estetis dan visualisasi jembatan lengkung yang megah, proyek ini kini justru menjelma menjadi laboratorium hidup yang mempertontonkan kerumitan tata kelola anggaran, tumpang tindih regulasi, dan minimnya transparansi publik.

Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) mengurai adanya indikasi ketidakberesan struktural dalam pengelolaan dana patungan yang melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan total estimasi komitmen anggaran yang menyentuh angka Rp126 miliar, kondisi di lapangan justru memperlihatkan pemandangan kontras.

Proyek Wisata Air Kalimalang tahap satu yang mulai dikerjakan sejak Agustus 2025 dan sempat diproyeksikan selesai pada awal 2026, kini tak sesuai rencana.

Dari total lima jembatan yang direncanakan, baru satu jembatan yang berdiri. Tragisnya, jembatan perdana yang baru saja diresmikan tersebut sempat menunjukkan tanda-tanda kerusakan fisik yang dini.

Mengapa proyek infrastruktur yang disokong oleh korporasi dan dua lapis pemerintahan ini bisa tersendat? Di mana letak sumbat transparansinya? Dan ke mana larinya sisa anggaran puluhan miliar yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat?

Retorika di Atas Jembatan yang Mengelupas

Agustus 2025 menjadi momentum penuh optimisme bagi Pemerintah Kota Bekasi. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto, pelatakan batu pertama proyek Wisat Air Kalimalang dilakukan dengan gegap gempita.

Proyek fisik ini dirancang untuk merombak total lanskap kawasan dengan membangun lima jembatan lengkung ikonik. Keberadaan jembatan-jembatan baru ini ditujukan untuk menggantikan tiga belas jembatan lama yang dinilai sudah tidak layak secara estetika maupun daya tampung beban transportasi modern.

Namun, memasuki pertengahan tahun 2026, optimisme tersebut berubah menjadi gugatan publik. Ketua Umum Forkim, Mulyadi, menyatakan bahwa progres di lapangan sangat jauh dari linimasa yang pernah dijanjikan ke masyarakat.

Sampai hari ini baru satu jembatan lengkung yang berdiri dan telah diresmikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ironisnya, kondisi aspal pada jembatan tersebut sempat mengelupas dan mengalami kerusakan fisik, padahal usia operasionalnya baru seumur jagung.

Kerusakan dini pada struktur permukaan aspal jembatan pertama ini memicu pertanyaan sekunder mengenai kualitas pengawasan teknis yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.

Jika jembatan pertama yang menjadi proyek percontohan dan etalase utama dari komitmen CSR ini saja sudah mengalami degradasi kualitas, muncul keraguan mengenai kelanjutan pembangunan empat jembatan sisanya.

Rusaknya fasilitas publik yang baru seumur jagung menjadi indikator awal adanya masalah dalam kualitas material atau metode pengerjaan yang terburu-buru demi mengejar target seremonial belaka. Mandeknya pembangunan jembatan lainnya semakin memperkuat sinyal bahwa ada persoalan prinsipil yang menahan laju eksekusi proyek di balik layar.

Teka-Teki Anggaran Rp126 Miliar dan Inkonsistensi Pejabat

Untuk memahami mengapa proyek ini menjadi polemik, anatomi anggarannya perlu dibedah secara cermat. Proyek Wisata Air Kalimalang bukanlah proyek tunggal yang didanai oleh satu pintu, melainkan proyek hibrida.

Berita Bekasi Lainnya  Dari Jalan Kalimalang ke Kontrakan Cibitung, Polisi Sita 12 Kg Ganja

Berdasarkan dokumen dan pernyataan resmi yang dihimpun, terdapat tiga sumber dana besar yang mengalir ke kawasan koridor Kalimalang, yakni dana CSR dari PT Miju Dharma Angkasa sebesar Rp36 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fisik lima jembatan lengkung, APBD Kota Bekasi sebesar kurang lebih Rp30 milar untuk pembangunan jalur pedestrian, serta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp60 miliar untuk penataan lanskap.

Jika ketiga komponen anggaran ini dikonsolidasikan, maka total anggaran proyek Wisata Air Kalimalang ini mencapai sekitar Rp126 miliar.
Anggaran sebesar ini seharusnya lebih dari cukup untuk mengubah koridor Kalimalang menjadi kawasan wisata kelas wahid dalam waktu singkat. Namun, benang kusut mulai terurai saat Forkim mencermati adanya pergeseran narasi dari para pengambil kebijakan.

Forkim menemukan adanya inkonsistensi fundamental antara pernyataan Wali Kota Bekasi pada awal proyek dengan pernyataan saat seremonial peresmian jembatan pertama.

Pada Agustus 2025, kepada awak media, Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa renovasi lima jembatan Kalimalang menggunakan dana CSR PT Miju Dharma Angkasa sebesar Rp36 miliar.

Narasi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang diuntungkan karena berhasil melakukan efisiensi APBD melalui skema kemitraan swasta. Namun, peta narasi berubah total saat peresmian jembatan lengkung pertama dilakukan.

Dalam kesempatan itu disebutkan bahwa pembangunan jembatan pertama dilakukan oleh PT Miju Dharma Angkasa, sementara pembangunan jembatan kedua hingga kelima akan dihitung kembali kebutuhan anggarannya oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi melalui skema APBD dan bantuan provinsi.

Perubahan skema ini memicu kegaduhan interpretasi. Inkonsistensi pernyataan Wali Kota terkait sumber pembiayaan proyek tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kejelasan alokasi anggaran campuran yang berasal dari dana CSR, APBD Kota Bekasi, dan bantuan APBD Provinsi Jawa Barat.

Jika jembatan kedua hingga kelima dipindahkan bebannya ke anggaran daerah dan provinsi, lalu ke mana larinya sisa dana CSR Rp36 miliar yang sejak awal dikunci untuk membiayai kelima jembatan tersebut?

Misteri Sisa Pagu dan Perhitungan Biaya Riil

Misteri mengenai alokasi dana CSR ini semakin menebal ketika angka-angka di dalam dokumen internal perencanaan mulai dibuka ke permukaan.

Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) PT Mitra Patriot yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah pengelola kawasan, penggunaan anggaran pembangunan untuk satu jembatan tercatat sebesar Rp9,5 miliar.

Dengan fakta di lapangan bahwa PT Miju Dharma Angkasa baru merealisasikan satu jembatan lengkung, muncul pertanyaan mengenai sisa penggunaan dana CSR dari total pagu Rp36 miliar tersebut.

Secara matematis, jika biaya pembangunan satu unit jembatan yang sudah terealisasi adalah Rp9,5 miliar dari total komitmen Rp36 miliar, seharusnya masih terdapat sisa dana yang belum terutilisasi sebesar Rp26,5 miliar.

Pertanyaan yang mendesak untuk dijawab adalah ke mana sisa anggaran CSR tersebut digunakan. Jika pemerintah daerah kini menyatakan bahwa jembatan sisanya harus menggunakan skema APBD, kepastian mengenai keberadaan dan pemanfaatan sisa komitmen dana CSR itu menjadi tidak jelas.

Pertanyaan ini dinilai beralasan karena dalam tata kelola keuangan, ketidakjelasan status sisa dana komitmen pihak ketiga dalam proyek campuran sering kali menjadi pintu masuk utama terjadinya penyelewengan.

Berita Bekasi Lainnya  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi Utara, Sita 28,1 Gram Sabu

Sejak awal, Mulyadi mengaku telah mencurigai adanya potensi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, terutama akibat minimnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR , APBD, maupun bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

Menurut Mulyadi, pengelolaan anggaran yang tidak dilakukan secara terbuka berpotensi menimbulkan penyimpangan penggunaan dana hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Benturan Informasi di Tubuh Badan Usaha Milik Daerah

Kerumitan proyek Wisata Air Kalimalang tidak berhenti pada urusan fisik jembatan. Di sektor tata kelola usaha dan investasi kawasan, perbedaan informasi publik justru terlihat lebih menyengat. Sorotan diarahkan langsung kepada jajaran direksi PT Mitra Patriot selaku BUMD yang bertanggung jawab atas komersialisasi dan pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Direktur PT Mitra Patriot sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa proyek Wisata Air Kalimalang tidak menggunakan APBD maupun APBN.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan mengenai adanya alokasi Rp30 miliar dari APBD Kota Bekasi dan Rp60 miliar bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan analisis kritis atas kebijakan tersebut, Mulyadi mengsinyalir terdapat pengaburan informasi publik dengan mencampuradukkan antara biaya pembangunan fisik infrastruktur utama dengan biaya pengelolaan investasi kawasan.

Anggaran yang tidak dibebankan kepada APBD hanyalah untuk pengelolaan kawasan wisata dengan nilai investasi yang dimenangkan perusahaan pemberi CSR, bukan untuk pembangunan fisik jembatannya.

Selain itu, Forkim juga mempertanyakan nilai investasi pengelolaan wisata air yang dinilai tidak konsisten. Dalam pengumuman kerja sama pengelolaan Wisata Kalimalang Nomor 002-PAN/PTMP-XMALANG/X/2025, nilai investasi tercatat sebesar Rp48 miliar.

Namun belakangan, Direktur PT Mitra Patriot justru menyebut angka nilai investasi pengelolaan hanya sebesar Rp30 miliar.

Perbedaan angka yang mencapai belasan miliar ini menunjukkan adanya inkonsistensi informasi yang wajib dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, sebab fluktuasi angka antara dokumen legal formal dengan pernyataan lisan dapat mengindikasikan manajemen pelaporan yang tidak rapi.

Lubang Hitam Tata Kelola Dana Kemitraan Swasta

Mulyadi berujar, dana CSR begitu rawan menjadi komoditas yang diperdebatkan dan rentan disalahgunakan. Hal ini berkaitan dengan regulasi dan mekanisme eksekusi dana tanggung jawab sosial di tingkat daerah yang kerap memiliki celah hukum yang lebar.

Mekanisme pengelolaan dana CSR dalam proyek ini disorot karena disinyalir rawan disalahgunakan akibat tidak masuk ke rekening kas daerah dan langsung dieksekusi oleh pihak perusahaan pemberi bantuan.

Karena dianggap bukan uang negara secara langsung, mekanisme audit terhadap dana CSR sering kali longgar dan tidak mendapatkan pengawasan maksimal dari Aparat Penegak Hukum.

“Dana ini tidak masuk dalam postur anggaran daerah secara administratif angka, melainkan langsung diwujudkan dalam bentuk fisik oleh perusahaan swasta melalui vendor yang ditunjuk,” jelas Mulyadi.

Dalam pola eksekusi langsung seperti ini, potensi terjadinya penggelembungan nilai proyek atau penurunan kualitas spesifikasi teknis menjadi lebih tinggi karena tidak melalui proses lelang terbuka pemerintah yang ketat.

Ketika sebuah perusahaan swasta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas publik menggunakan dana CSR, lalu di saat yang sama perusahaan tersebut mendapatkan hak eksklusif mengelola kawasan wisata bernilai puluhan miliar rupiah, muncul risiko benturan kepentingan.

Berita Bekasi Lainnya  Perawat Suspect Corona asal Kabupaten Bekasi Meninggal

Kejelasan mengenai status dana CSR tersebut dipertanyakan, apakah murni bentuk tanggung jawab sosial atau merupakan bagian dari kompensasi investasi terselubung untuk menguasai hak pengelolaan lahan publik di sepanjang aliran Kalimalang.

“Penggunaan dana publik tanpa prosedur yang transparan dan pengawasan yang ketat berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, manipulasi laporan pertanggungjawaban, hingga dugaan penggelapan anggaran,” tegas Mulyadi.

Minimnya akuntabilitas, tidak konsistennya data anggaran antara APBD dan klaim BUMD, serta ketidakjelasan nasib sisa dana puluhan miliar rupiah menciptakan ketidakpercayaan publik yang beralasan.

“Ketika pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, maka celah terjadinya penyimpangan serta potensi korupsi menjadi sangat terbuka.

Atas dasar itu, Forkim mendesak aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek Wisata Air Kalimalang.

Langkah audit dan pemeriksaan hukum ini dinilai penting dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran, konflik kepentingan, maupun potensi tindak pidana korupsi akibat lemahnya pengawasan dalam proyek tersebut.

“Audit investigatif yang didesak harus mencakup pemeriksaan forensik terhadap kualitas fisik jembatan pertama yang telah rusak guna menguji kesesuaian nilai proyek yang diklaim. Selain itu, diperlukan penelusuran aliran komitmen dana CSR dari PT Miju Dharma Angkasa untuk memperjelas status sisa dana puluhan miliar yang belum terealisasi,” katany.

Rekonsiliasi anggaran antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menurut Mulyadi harus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan pada objek pekerjaan yang sama, diiringi pembukaan dokumen kerja sama pengelolaan BUMD demi meluruskan simpang siur nilai investasi.

Mulyadi menyampaikan jika masyarakat Kota Bekasi tidak hanya membutuhkan jembatan yang indah untuk dinikmati secara visual, melainkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran—baik dari APBD maupun dana sosial kemitraan—dikelola dengan jujur dan akuntabel.

“Publik berhak mengetahui secara rinci penggunaan seluruh anggaran proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Gobekasi.id sudah mencoba mengonfirmasi Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja. Namun, belum ada tanggapan.

Berita ini masih membutuhkan konfirmasi, Redaksi memberikan kesempatan bagi narasumber yang namanya di catut dalam pemberitaan untuk memberikan penambahan informasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *