Bekasi  

Pilkades Digital 2026: Pemkab Bekasi Uji Coba TPS Digital di 154 Desa

Sebagai langkah awal untuk meminimalisasi sengkarut data pemilih, pemerintah daerah memperketat pemutakhiran data penduduk secara terintegrasi.

Bekasi - Pemkab Bekasi terus mematangkan persiapan Pilkades Digital 2026 melalui penguatan pemutakhiran data penduduk dan data desa di 154 desa se-Kabupaten Bekasi. Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menegaskan, data yang akurat dan terpadu menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkades. Foto: Ist
Pemkab Bekasi terus mematangkan persiapan Pilkades Digital 2026 melalui penguatan pemutakhiran data penduduk dan data desa di 154 desa se-Kabupaten Bekasi. Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menegaskan, data yang akurat dan terpadu menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkades. Foto: Ist

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan cetak biru pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang dijadwalkan berlangsung di 154 desa tahun ini.

Sebagai langkah awal untuk meminimalisasi sengkarut data pemilih, pemerintah daerah memperketat pemutakhiran data penduduk secara terintegrasi.

Rencana tersebut dibahas dalam sosialisasi data penduduk dan pemutakhiran data desa di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5/2026).

Proyek bernuansa digitalisasi birokrasi ini sengaja menggandeng Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, untuk menyelaraskan validasi data di tingkat tapak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyatakan bahwa adopsi teknologi dalam kontestasi politik tingkat desa ini merupakan preseden baru di wilayahnya. Guna menguji keandalan sistem, Pemkab Bekasi bakal menerapkan uji coba terbatas di setiap desa.

Berita Bekasi Lainnya  Klarifikasi Pengelola Parkir Living World Terkait Video Viral Pencurian Motor

“Nantinya, setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi,” kata Endin dalam pertemuan tersebut, Jumat (29/5/2026).

Penerapan e-voting atau sistem digital dalam pemilu lokal kerap kali membentur persoalan klasik: akurasi daftar pemilih tetap (DPT).
Menyadari celah krusial itu, Endin menegaskan kelancaran Pilkades Digital tahun ini akan bergantung sepenuhnya pada validitas konsolidasi data Kartu Keluarga (KK) yang diinput langsung ke sistem Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Langkah integrasi satu data ini diharapkan mampu memangkas potensi manipulasi, data ganda, ataupun hilangnya hak pilih warga yang selama ini kerap memicu sengketa pasca-Pilkades.

Endin juga mendesak para aparatur desa untuk memanfaatkan momentum ini sebagai pembenahan tata kelola administrasi publik agar lebih transparan dan akuntabel.

Berita Bekasi Lainnya  Kuota Haji Kabupaten Bekasi Naik, Daftar Tunggu Terpangkas Empat Tahun

Namun, ambisi digitalisasi ini tidak bisa berjalan sepihak. Mengingat tenggat waktu pelaksanaan yang kian mepet di tahun 2026, Pemkab Bekasi meminta partisipasi aktif warga untuk kooperatif dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara.

“Kami meminta para warga agar dapat membantu mengumpulkan data yang memang dibutuhkan oleh panitia,” ujar Endin.

Ia berharap lewat skema ini, kapasitas aparatur desa dalam mengelola data siber tidak hanya berguna untuk momentum politik, melainkan juga untuk efektivitas pelayanan publik jangka panjang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *