Bekasi  

Groundbreaking PSEL Bekasi Batal Digelar, Ini Penyebabnya …

Lokasi lahan PSEL di Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Lokasi lahan PSEL di Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi – Penyebab batalnya agenda groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Kota Bekasi akhirnya terungkap.

Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dan direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto itu batal digelar.

Penyebabnya karena persoalan kesiapan lahan yang dinilai belum memenuhi persyaratan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil evaluasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan menemukan adanya perbedaan persepsi terkait kesiapan lahan.

Pemkot Bekasi menganggap kewajibannya hanya menyiapkan lahan, sementara pemerintah pusat menghendaki lahan seluas lima hektare sudah selesai diuruk sesuai spesifikasi sebelum groundbreaking dilaksanakan.

“Jadi ada evaluasi hari ini untuk memastikan groundbreaking. Tapi ternyata ada perbedaan persepsi antara pemerintah daerah yang menyiapkan tanah saja, sementara yang dimaksud adalah kesiapan tanah itu sudah seluruhnya diuruk,” ujar Kiswatiningsih saat mengunjungi lahan PSEL di Kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat, (10/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pengurukan baru mencakup sekitar 2,2 hektare. Bahkan, ketinggian timbunan tanah tersebut juga belum memenuhi standar yang diminta Danantara.

“Existing baru tertutup 2,2 hektare. Itu pun ketinggiannya belum memenuhi yang dimintakan oleh Danantara,” katanya.

Menurut dia, Wali Kota Bekasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan kini tengah mencari solusi percepatan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri agar proses pengurukan dapat segera dituntaskan. Sebab, proyek PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kiswatiningsih menegaskan penundaan groundbreaking tidak berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran pengurukan dalam dua tahap, yakni Rp10 miliar pada APBD murni 2026 dan Rp25 miliar pada APBD Perubahan.

“Bukan selisih anggaran. Penganggarannya memang dua tahap di tahun ini, di APBD murni dan APBD Perubahan. Namun ternyata Kemenko Pangan mengharapkan di APBD murni ini pengurukannya sudah selesai,” jelasnya.

Terkait jadwal baru groundbreaking, Kiswatiningsih mengatakan hingga kini masih dibahas bersama pemerintah pusat. Penentuan waktu pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Masih dinamis, masih dibahas bersama Kemenko Pangan. Untuk tanggal groundbreaking nanti disampaikan oleh Kemenko Pangan,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *