Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi bakal menertibkan sekitar 80 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran kali Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Langkah tegas ini diambil untuk mengurai sumbatan aliran air yang memicu banjir air limbah rumah tangga di permukiman warga.
Rencana penertiban tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Idi Sutanto dan Camat Medan Satria Budi Rahman, Minggu (2/8/2026).
Tri menegaskan keberadaan puluhan bangli sepanjang 500 meter itu telah menutup akses aliran air dan menyulitkan pemeliharaan saluran. Akibatnya, air limbah domestik berwarna hitam dan berbau menyengat meluap ke permukiman warga.
“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan,” kata Tri.
Menurut Tri, genangan yang mengganggu kesehatan masyarakat tersebut bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan murni dari sumbatan limbah rumah tangga. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan Dinas BMSDA dan aparatur wilayah segera membuka akses alat berat untuk pengerjaan normalisasi.
Penanganan ini direspons positif oleh warga setempat yang mengaku sudah bertahun-tahun terdampak bau tak sedap dan ancaman penyakit akibat genangan limbah. Pemkot Bekasi menargetkan pemulihan fungsi saluran air ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













