Bekasi  

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Maut Truk Molen Bekasi

Bekasi - Petugas dan warga saat coba mengevakuasi para korban yang dihantam Truk Molen di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Petugas dan warga saat coba mengevakuasi para korban yang dihantam Truk Molen di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan jaminan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan maut truk molen bernomor polisi B 9548 MV yang terjadi di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jasa Raharja memastikan seluruh ahli waris dari enam korban meninggal dunia berhak menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen jajarannya untuk memproses hak santunan secepat mungkin.

“Sejak menerima informasi kejadian, petugas kami telah bergerak melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan serta proses penjaminan korban berjalan dengan baik,” tegas Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Senin (2/11/2026).

Berita Bekasi Lainnya  AWG Serukan Persatuan Nasional di Tengah Peringatan Solidaritas Palestina

Guna mempercepat proses verifikasi data, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi diterjunkan langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan tiga rumah sakit rujukan evakuasi korban RSUD Kota Bekasi, RS Siloam Sepanjang Jaya/Rawa Panjang dan RS Juwita Kota Bekasi.

Koordinasi jemput bola ini dilakukan untuk mengidentifikasi status keahlian warisan yang sah dari para korban tewas serta memberikan jaminan biaya perawatan (guarantee letter) bagi enam korban yang mengalami luka-luka.

“Yang paling utama kami memastikan korban mendapatkan penanganan dan keluarga memperoleh informasi serta pendampingan yang diperlukan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses pelayanan kepada korban dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” imbu Awaluddin.

Berita Bekasi Lainnya  Korban Mutilasi Diduga Sudah Tewas 1 Tahun Lalu

Menyikapi rentetan insiden lalu lintas yang melibatkan angkutan barang bernuatan berat di lintasan padat, Jasa Raharja kembali mengingatkan seluruh penyedia jasa transportasi dan pengguna jalan untuk selalu mengedepankan kelaikan armada serta kewaspadaan saat berkendara.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan kehati-hatian setiap pengguna jalan,” tutup Awaluddin.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *