Kabupaten Bekasi — Seorang warga bernama Fendy (41) melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N.
Peristiwa itu terjadi di Restoran Shao Kao, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/10/2025) malam.
Fendy mengatakan, ia tiba di restoran tersebut sekitar pukul 20.30 WIB bersama sejumlah rekannya.
Setelah makan malam, rekannya berpamitan pulang sekitar pukul 23.30 WIB dan ia mengantar hingga ke depan restoran.
Saat itu, ia memperhatikan sopir anggota DPRD tersebut beberapa kali menatap ke arahnya.
“Saya enggak tahu maksudnya apa. Kami juga khawatir, takut ada apa-apa,” kata Fendy kepada watawan, Rabu (26/11/2025).
Setelah kembali masuk ke restoran untuk menunggu jemputan, sopir itu kembali masuk dan terus menatapnya. Merasa tak nyaman, Fendy kemudian bertanya kepada anggota DPRD tersebut.
“Pak, kenapa sopir Anda lihatin saya terus?” ujarnya menirukan pertanyaannya.
Menurut Fendy, suasana restoran yang ramai dan diiringi musik membuat percakapan sempat tidak terdengar jelas. Namun setelah ia mengulang pertanyaan itu, respons yang diterima justru di luar dugaan.
“Dia langsung berdiri, lari ke meja saya bersama teman-temannya. Ada sekitar 14 orang. ’Apa kamu nantang saya?’ katanya. Saya bilang enggak, saya cuma tanya. Baru selesai ngomong begitu, saya sudah dipukuli,” ujarnya.
Ia mengaku pertama kali dipukul oleh anggota DPRD tersebut, sebelum kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang lain.
“Ada yang pakai botol, ada yang pakai kursi, ada yang tendang,” katanya. Ia pun hanya bisa berjongkok sambil melindungi wajah.
Peristiwa tersebut menurutnya turut disaksikan petugas keamanan dan pelayan restoran yang kemudian berusaha melerai dan mengevakuasinya ke area dapur, lalu ke musala di belakang restoran.
“Saya diminta jangan keluar dulu karena mereka masih nyari saya,” ujar Fendy.
Akibat pengeroyokan itu, ia mengalami sejumlah luka, antara lain benjol pada mata, pendarahan di wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.
Ia mengaku mengetahui terlapor merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi karena sering melihat yang bersangkutan makan di restoran tersebut.
“Waktu ulang tahun juga pernah merayakan di situ bersama rombongannya,” ucapnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025 dan, menurut Fendy, telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
“Harapan saya, pelaku segera diadili,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












