Kota Bekasi – Di balik kemeriahan HUT ke-29 Kota Bekasi, ada sebuah pekerjaan rumah raksasa yang masih mengganjal: sengkarut aset yang belum tuntas dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tak ingin masalah ini terus berlarut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara khusus menaruh harapan besar pada “tangan dingin” Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk menjadi penengah sekaligus motor percepatan.
Persoalan aset ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan tembok besar yang seringkali menghentikan laju pembangunan di wilayah-wilayah perbatasan.
Pujian dan “Titipan” Harapan
Sebelum meluncurkan curhat politiknya, Tri terlebih dahulu melayangkan apresiasi atas guyuran bantuan Pemprov Jabar selama ini. Mulai dari moleknya kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang mulai menjinakkan banjir, hingga bantuan fiskal untuk jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara.
Tri juga memuji peran Pemprov dalam memuluskan pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot. Namun, bagi Tri, itu baru permulaan. Masih ada ganjalan historis yang butuh sentuhan Gubernur untuk diselesaikan.
“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu PR historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” tegas Tri.
Logika “Aliran Air Tidak Mengenal Batas”
Dampak nyata dari belum tuntasnya pemisahan aset ini paling dirasakan oleh warga di Medan Satria, Bekasi Utara, hingga Bantargebang. Tri memberikan contoh konkret yang kerap membuat gemas masyarakat: Pembangunan Tanggul Banjir.
Seringkali, proyek tanggul yang dibangun Pemkot Bekasi harus terhenti secara mendadak hanya karena beda sejengkal wilayah administrasi atau kepemilikan aset. Padahal, logika banjir sangat sederhana: air tidak akan berhenti mengalir hanya karena ada papan batas wilayah.
“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelas Tri.
Solusi Tukar Guling: Mendekatkan Pelayanan
Tri mengusulkan skema tukar guling (asset swap) sebagai solusi paling masuk akal. Logikanya sederhana: aset milik Pemkot yang berada di wilayah Kabupaten sebaiknya diserahkan ke Kabupaten, begitu pula sebaliknya.
Dengan skema ini, pelayanan publik akan menjadi lebih dekat dan perawatan infrastruktur tidak akan lagi saling lempar tanggung jawab. Wilayah perbatasan yang selama ini sering dijuluki “daerah tak bertuan” atau sering terabaikan diharapkan bisa berubah menjadi simbol keharmonisan pembangunan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












