Kota Bekasi – Sebuah video amatir yang merekam aksi kejar-kejaran antara warga dan mobil hitam di kawasan SMK Karya Guna Bhakti 2, Kota Bekasi, mendadak viral di jagat maya pada Jumat (13/3/2026).
Narasi awal yang beredar di media sosial menyebutkan insiden tersebut sebagai aksi tabrak lari yang memicu amuk massa. Namun, penyelidikan kepolisian mengungkap fakta lain yang jauh dari sekadar cerita kriminalitas jalanan biasa.
Drama di aspal panas Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur ini ternyata melibatkan seorang pengemudi berinisial D yang terjebak dalam keterbatasan fisik dan kepanikan luar biasa.
Pengejaran di Tengah Kesunyian
Dalam rekaman yang beredar, mobil hitam milik D terlihat memacu kecepatan di tengah teriakan warga yang berusaha menghentikannya.
Warga yang geram menduga D sengaja melarikan diri setelah menyenggol seorang pejalan kaki atau pengendara lain. Namun, ada alasan mendalam mengapa D tidak segera menginjak pedal rem meski diteriaki massa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengungkapkan bahwa pengemudi berinisial D tersebut adalah penyandang disabilitas.
“Sopir atas nama D telah kami amankan di TKP. Kondisi sopir dalam keadaan disabilitas tuna rungu dan tuna wicara,” ujar Rojali.
Fakta ini mengubah sudut pandang peristiwa. Dalam dunia medis dan psikologi lalu lintas, pengemudi dengan keterbatasan pendengaran seringkali mengalami kepanikan ganda saat terjadi gesekan di jalan raya.
Mereka mungkin tidak mendengar teriakan massa, namun merasakan getaran dan tekanan visual dari pengejaran yang dilakukan, yang kemudian memicu insting untuk terus melaju demi menyelamatkan diri dari potensi kekerasan.
Mencari Korban yang Hilang
Meski pengemudi telah diamankan, misteri baru muncul: di mana korban yang disenggol? Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian masih belum menemukan sosok yang diduga menjadi korban dalam insiden di depan SMK Karya Guna Bhakti 2 tersebut.
“Saat ini anggota kami fokus cari korban yang tersenggol mobil. Sampai saat ini belum ditemukan,” kata Rojali.
Ketiadaan korban di lokasi kejadian saat polisi tiba mempersulit petugas dalam menyusun kronologi lengkap. Polisi kini tengah menyisir klinik dan rumah sakit terdekat untuk mencari identitas korban yang mungkin pergi sesaat setelah kejadian.
Evaluasi Kelaikan dan Hak Berkendara
Insiden ini kembali membuka perdebatan mengenai regulasi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap mereka di ruang publik.
Secara hukum, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkendara dengan kualifikasi tertentu (SIM D), namun infrastruktur sosial dan kesadaran warga saat menghadapi insiden yang melibatkan disabilitas masih sangat minim.
Pengejaran yang dilakukan warga, meski didasari niat menegakkan keadilan, seringkali berubah menjadi intimidasi yang mematikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan komunikasi.
Kini, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami apakah insiden “senggolan” tersebut murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian lain, sembari menunggu titik terang mengenai keberadaan sang korban.
Kasus D menjadi pengingat bahwa di balik layar ponsel yang merekam “kejahatan” di jalan raya, seringkali ada realitas manusiawi yang terlewatkan oleh lensa kamera.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













