Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Alimudin, menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran hebat yang melanda SPBE Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Rabu (1/4/2026) malam.
Politisi dari Fraksi PKS ini turun langsung menjenguk para korban yang tengah berjuang di ruang perawatan intensif. Berdasarkan data terbaru yang dihimpunnya, total korban luka akibat ledakan gas tersebut mencapai 20 orang.
“Jumlah korban sebanyak 20 orang, terdiri dari 4 pegawai SPBE dan 16 warga pemukiman sekitar. Pemicunya diduga kebocoran gas saat proses pengisian tabung,” ungkap Alimudin saat meninjau kondisi korban, Kamis (2/4/2026).
Kondisi Korban Memprihatinkan, Ada yang Luka Bakar 92%
Saat menyambangi IGD RS Citra Arafiq Cikiwul, Bantargebang, Alimudin melihat langsung kondisi salah satu korban bernama Sapta yang menderita luka bakar hingga 62 persen.
Namun, yang lebih memprihatinkan, terdapat korban lain yang menderita luka bakar sangat serius hingga 92 persen dan kini tengah mendapatkan perawatan khusus di RS Primaya Timur.
Baca Juga: Eksklusif! Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Gas Bocor Tutupi Jalan Sebelum Ledakan
“Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kesabaran, serta kesembuhan bagi para korban dan keluarga yang terdampak. Kami berharap ada ganti yang lebih baik bagi warga,” ujar pria yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini.
DPRD Akan Panggil Disnaker Kota Bekasi
Sebagai mitra kerja Komisi IV, Alimudin menegaskan bahwa insiden ini merupakan potret lemahnya pengawasan terhadap standar keamanan kerja. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk lebih intensif dalam melakukan inspeksi langsung ke perusahaan-perusahaan berisiko tinggi.
Beberapa poin penting yang didorong oleh Alimudin meliputi penetapan Standar & Regulasi, inspeksi langsung memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Keselamatan Kerja (K3).
Kemudian soal edukasi dan pembinaan yang mana perusahaan wajib menjalankan prosedur keselamatan yang benar tanpa kompromi, hingga penegakan sanksi.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Disnaker untuk pembahasan dan evaluasi mendalam atas peristiwa kebakaran ini. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” tegasnya.
Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jadi Prioritas
Selain evaluasi teknis, Alimudin juga menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja yang menjadi korban. Menurutnya, hak-hak pekerja dalam kondisi kecelakaan kerja harus terpenuhi secara penuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menilai insiden Cimuning harus menjadi pembelajaran pahit bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi keamanan lingkungan kerja di seluruh sektor industri yang bersinggungan langsung dengan pemukiman warga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












