Kota Bekasi – Ibarat “tikus mati di lumbung padi”, begitulah nasib yang dialami ribuan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Sebagai garda terdepan pelayan kesehatan masyarakat, sebanyak 1.400 karyawan justru dikabarkan tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan mereka sendiri lantaran status kepesertaannya nonaktif.
Penyebabnya bikin elus dada: pihak manajemen rumah sakit diduga belum membayarkan premi BPJS untuk periode Maret 2026. Alhasil, saat memasuki bulan April, fasilitas jaminan kesehatan yang menjadi hak dasar para pegawai ini mendadak “mati suri”.
Karyawan Kaget: “Kami Baru Tahu Tanggal 1 April”
Kabar pahit ini terungkap setelah sejumlah karyawan mencoba mengakses layanan kesehatan namun ditolak oleh sistem. Salah satu pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan ketidakterbukaan pihak manajemen.
“Kami baru tahu tanggal 1 April kemarin. Ternyata premi BPJS belum dibayarkan oleh manajemen. Padahal ini hak kami yang dipotong dari penghasilan setiap bulan,” keluhnya, Selasa (7/4/2026).
Alasan “Masalah Bank” Dinilai Kurang Masuk Akal
Pihak manajemen RSUD Kota Bekasi dikabarkan berdalih bahwa keterlambatan pembayaran ini terjadi akibat kendala teknis pada sistem perbankan di Bank BJB. Namun, alasan tersebut justru memicu kecurigaan di kalangan internal pegawai.
Baca Juga: RSUD Masih Berutang ke Karyawan, Sejumlah Pegawai Terpaksa Pinjol
Banyak yang menduga ada kelalaian fatal dalam pengelolaan administrasi keuangan atau manajemen arus kas (cash flow) di rumah sakit plat merah tersebut.
“Alasannya ada masalah dari bank BJB, tapi menurut kami kurang masuk akal jika kesalahan teknis bank bisa berlarut-larut untuk urusan sepenting ini. Kami menduga ada kelalaian internal,” tambah sumber tersebut.
Dampak Nyata: Nakes Khawatir Jatuh Sakit
Kondisi ini menciptakan suasana was-was di lingkungan RSUD. Para tenaga kesehatan (nakes) yang setiap hari berisiko terpapar penyakit kini merasa tidak memiliki “payung pelindung” jika sewaktu-waktu mereka atau keluarga mereka jatuh sakit.
Tanpa kartu BPJS yang aktif, mereka terpaksa harus merogoh kocek pribadi sebagai pasien umum jika ingin berobat, sebuah ironi bagi mereka yang bekerja di rumah sakit pemerintah terbesar di Kota Bekasi.
Manajemen Janji Segera “Tobat”
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Kota Bekasi disebut-sebut telah berjanji akan segera membereskan tunggakan tersebut agar status kepesertaan 1.400 pegawai kembali normal. Namun, para karyawan mendesak agar kejadian memalukan ini tidak terulang kembali di masa depan.
“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Jangan sampai kami yang melayani orang sakit, tapi saat kami sakit malah dipersulit karena urusan administrasi yang amburadul,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.










