Bekasi  

Krisis Pensiun Hantui Pemkot Bekasi! 458 Formasi CPNS Diajukan, Guru Jadi Prioritas Utama

Langkah strategis ini diambil guna menambal "lubang" kekosongan kursi pegawai yang ditinggalkan para abdi negara yang memasuki masa purna bakti.

Kota Bekasi - Gedung Lantai 10 Pemkot Bekasi
Gedung Lantai 10 Pemkot Bekasi. Foto: Gobekasi.id

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kini tengah berpacu dengan waktu. Badai pensiun yang melanda jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya mulai mengancam stabilitas pelayanan publik.

Menanggapi tantangan serius ini, Pemkot Bekasi resmi mengetuk pintu pemerintah pusat untuk mengajukan ratusan formasi CPNS baru.

Langkah strategis ini diambil guna menambal “lubang” kekosongan kursi pegawai yang ditinggalkan para abdi negara yang memasuki masa purna bakti.

Darurat Tenaga Pendidik: 284 Kursi Guru Kosong

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Arief Maulana, membeberkan bahwa usulan formasi tahun ini didominasi oleh sektor pendidikan. Dari total 458 formasi yang diajukan, lebih dari separuhnya dialokasikan untuk posisi guru.

Berikut rincian usulan formasi CPNS Kota Bekasi 2026 Tenaga Kependidikan (Guru) 284 Formasi, Tenaga Teknis 129 Formasi dan Tenaga Kesehatan 45 Formasi.

Baca Juga: Serahkan SK 227 CPNS, Ini Pesan Tri Adhianto

“Usulan ini mempertimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Sektor pendidikan paling terasa dampaknya karena bersentuhan langsung dengan layanan dasar masyarakat,” ujar Arief, Selasa (7/4/2026).

Strategi Ganda: CPNS Oke, PPPK Jalan Terus

Pemkot Bekasi sadar betul bahwa hanya mengandalkan rekrutmen CPNS tidaklah cukup. Oleh karena itu, skema penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga terus digeber. Pendataan beban kerja di setiap perangkat daerah dilakukan secara presisi agar tidak terjadi ketimpangan personel.

“Kita lakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan pegawai, termasuk rencana penempatan PPPK. Targetnya, setiap dinas memiliki jumlah ASN yang sesuai dengan beban kerja masing-masing,” tambahnya.

Wacana Mutasi PPPK dan Konsultasi ke BKN

Salah satu poin menarik yang tengah digodok adalah kemungkinan skema mutasi bagi PPPK. Mengingat aturan PPPK yang cenderung kaku soal penempatan, Pemkot Bekasi berencana mengonsultasikan hal ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga fleksibilitas organisasi pemerintahan, terutama di bidang keuangan, teknis, dan umum yang seringkali mengalami kekosongan mendadak akibat pensiun.

Menjaga Roda Pemerintahan Tetap Berputar

Upaya regenerasi ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di Bekasi, sekaligus jaminan bagi warga bahwa pelayanan di loket-loket kelurahan hingga dinas tidak akan kendor.

“Pemerintah Kota Bekasi sedang mengajukan usulan kebutuhan baik dari sumber PPPK maupun CPNS. Ini demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” pungkas Arief.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *