Bekasi  

Dilema Guru Honorer Bekasi, Terjepit Regulasi Pusat dan Ancaman Krisis Pengajar

Selepas tenggat tersebut, masa depan operasional kelas di sekolah-sekolah negeri di Kota Patriot masih diselimuti kabut ketidakpastian. Otoritas penentu kebijakan di daerah kini hanya bisa menunggu kejelasan skema penataan dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027.

Kabupaten Bekasi - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi kini berada di persimpangan jalan krusial terkait nasib ribuan tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026, masa penugasan guru honorer di sekolah negeri secara resmi dipatok hanya berlaku hingga 31 Desember 2026.

Selepas tenggat tersebut, masa depan operasional kelas di sekolah-sekolah negeri di Kota Patriot masih diselimuti kabut ketidakpastian. Otoritas penentu kebijakan di daerah kini hanya bisa menunggu kejelasan skema penataan dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027.

Di balik ketatnya tenggat regulasi yang disodorkan Jakarta, Dinas Pendidikan Kota Bekasi blak-blakan mengakui bahwa eksistensi guru honorer adalah urat nadi yang tak bisa diputus begitu saja. Kota Bekasi justru terus didera badai kekurangan guru ASN dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, menegaskan pihaknya tidak mungkin serta-merta mengosongkan posisi guru honorer dari ruang kelas. Saban tahun, lubang defisit pengajar terus menganga akibat gelombang pensiun yang tak sebanding dengan kuota pengangkatan resmi.

Berita Bekasi Lainnya  Jumlah Pengamanan Polisi Saat Pemilu 2019 di Kota Bekasi Bertambah

“Jumlahnya cukup dinamis. Di tingkat TK ada sekitar 20 orang, sedangkan di SD kisaran 500 orang. Tahun ini saja ada sekitar 282 guru yang pensiun. Akibatnya, ada kelas yang terpaksa diampu oleh guru lain atau sekolah terpaksa merekrut guru honorer agar KBM tidak lumpuh,” ujar Wijayanti.

Wijayanti meluruskan persepsi publik mengenai SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tersebut. Menurut dia, pasca-penjelasan dari Menteri serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, aturan itu tidak serta-merta bermakna pemecatan massal.

Koridor besarnya adalah penegasan bahwa formasi guru ke depan wajib diisi oleh ASN (PNS dan PPPK). “Nanti yang honorer ini skemanya seperti apa, sedang digodok menunggu regulasi selanjutnya,” kata dia.

Upaya daerah untuk menambal lubang defisit guru lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nyatanya membentur tembok fiskal. Pemerintah daerah diikat oleh regulasi makro yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Bekasi Lainnya  2024, Pemkab Bekasi Rehabilitasi 323 Kelas Kategori Rusak Sedang dan Berat

Kondisi inilah yang membuat kalkulasi politik anggaran di daerah menjadi rumit: kebutuhan riil guru sangat tinggi, namun ruang fiskal untuk menggaji mereka sebagai ASN terkunci batas plafon.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, membenarkan adanya defisit ribuan guru pada jenjang SD dan SMP negeri di wilayahnya. Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan diplomasi intensif dengan kementerian terkait untuk menjembatani benturan aturan ini.

“Satu sisi kebutuhan pendidikan ini sangat penting untuk menjaga mutu. Jangan sampai kekurangan guru membuat mutu pendidikan Kota Bekasi yang awalnya sudah bagus menjadi merosot,” ujar Sardi.

Sardi menilai, skema pengangkatan menjadi ASN PPPK harus tetap diperjuangkan sebagai solusi jangka panjang sebelum peluit akhir tahun berbunyi. Di sisi lain, ia juga menitipkan pesan agar para guru honorer yang saat ini masih bertahan dengan honor minimum tetap menjaga profesionalisme di atas mimbar kelas.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkot Bekasi Luncurkan Layanan Penyimpanan Arsip Bertajuk LARSIGA

Bagi Bekasi—dan puluhan daerah lain di Indonesia—menjelang akhir 2026 bukan sekadar menghitung hari bertukar kalender, melainkan menghitung mundur taruhan nasib kelangsungan belajar ribuan siswa di sekolah negeri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *