Jumlah Pengamanan Polisi Saat Pemilu 2019 di Kota Bekasi Bertambah

Visi Misi
Visi Misi

Kepolisian Metropolitan Bekasi Kota menambah personel gabungan untuk menjaga kondusifitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 17 April mendatang.

Dari yang awalnya disiapkan 2.500 personel, kini jumlah petugas ditambah menjadi 3.000.

Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, dengan bertambahnya jumlah personel maka komposisi penyiagaan berubah.

Kali ini setiap dua personel dikerahkan untuk menjaga enam tempat pemungutan suara (TPS) berkategori rawan sekali, dua personel menjaga delapan TPS rawan dan dua polisi menjaga 10 TPS kurang rawan.

“Ada penambahan personel, kalau dari kami (Polrestro Bekasi Kota) ada 1.500 orang, TNI ada 1.000, dan sisanya dari Polda Metro Jaya serta anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat),” kata Indarto saat apel gelar pasukan pengamanan TPS di Alun-Alun Kota Bekasi, Sabtu (13/4/2019).

Menurut dia, penambahan personel dilakukan bukan karena Kota Bekasi rawan terhadap konflik saat ajang Pemilu nanti, tetapi untuk mempertebal pengamanan.

Dengan demikian diharapkan dapat memberi jaminan keamanan kepada masyarakat saat menggunakan hak pilihnya.

Berdasarkan data, dari 12 kecamatan di Kota Bekasi daerah yang paling sering terjadi tawuran antar pelajar maupun kelompok di wilayah Bekasi Utara dan Bekasi Timur.

Terakhir kali seorang pelajar SMK bernama Fajar (18) meregang nyawa usai tawuran dengan kelompok pelajar lainnya di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur pada Senin, 18 Februari 2019 lalu.

Sementara di Bekasi Utara, tepatnya di Jembatan Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, pelajar bernama Ali Sadikin (17) tewas dikeroyok saat terlibat tawuran antar geng di wilayah setempat. Meski demikian, polisi mengklaim daerah berjuluk Kota Patriot ini tetap kondusif.

“Sebetulnya TPS di wilayah Kota Bekasi itu berkategori kurang rawan semua berdasarkan pemetaan intelijen. Tetapi itu (potensi konflik) harus tetap kita antisipasi terutama di daerah yang memiliki riwayat konflik seperti tawuran,” ujar Indarto.

Menurut dia, mulai Senin (15/4/2019) hingga hari pencoblosan pada (17/4/2019) para personel dilarang pulang ke rumah. Anggota yang mendapat tugas di lapangan wajib melakukan pengamanan di TPS selama 24 jam.

Sementara petugas yang lepas dinas, tetap wajib bersiaga di Markas Komando tingkat polsek maupun polres.

“Untuk Polwan pun kita libatkan, ada 70 anggota Polwan yang kita kerahkan untuk membantu pengamanan TPS,” jelasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *