Bekasi  

Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Skala Besar, Remaja Dihukum Push-Up

Operasi pengetatan ini difokuskan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, koridor akses perbatasan wilayah, serta jalur-jalur utama menuju kawasan industri manufaktur terbesar di Kabupaten Bekasi.

Bekasi - Sebagai bentuk efek jera instan dan pembinaan karakter di tempat, petugas menjatuhkan sanksi fisik terukur berupa push-up.
Sebagai bentuk efek jera instan dan pembinaan karakter di tempat, petugas menjatuhkan sanksi fisik terukur berupa push-up.

Bekasi — Kepolisian Resor Metro Bekasi bersama jajaran Polsek urban menggelar patroli skala besar dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sejak Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari.

Operasi pengetatan ini difokuskan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, koridor akses perbatasan wilayah, serta jalur-jalur utama menuju kawasan industri manufaktur terbesar di Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi senyap tersebut, personel gabungan mencegat dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap badan serta barang bawaan para pengendara roda dua maupun roda empat yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memutus peredaran barang berbahaya, mulai dari senjata tajam (sajam), minuman keras, hingga penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan bahwa pemetaan rute patroli kali ini sengaja disesuaikan dengan pola aktivitas pergerakan pekerja di klaster industri guna menekan ruang gerak pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Berita Bekasi Lainnya  Bappenda Kabupaten Bekasi Tangguhkan PBB-P2 Warga Perumahan La Palma Grande

“Patroli rutin ini sengaja difokuskan pada jalur rawan di kawasan industri, karena para pelaku kejahatan sering kali mengincar karyawan pabrik yang pulang kerja pada malam hingga dini hari,” ujar Sumarni saat memberikan keterangan resmi, Senin (25/5/2026).

Sumarni mendesak publik untuk mengoptimalkan kanal pelaporan kedaruratan jika mengendus indikasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Warga dapat mengakses layanan cepat melalui Hotline 110 atau memanfaatkan program interaktif berbasis komunitas “CLBK Bunda Kapolres”.

“Kami harap warga tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka,” katanya menambahkan.

Di tempat terpisah, pengetatan wilayah juga berlangsung di teritorial Polsek Cikarang Pusat. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring tiga remaja yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata saat melintasi jalur utama pembatas kawasan.

Berita Bekasi Lainnya  Wali Kota Blak-blakan, Sejak 27 Juni Ratusan Pasien Covid Meninggal, Jenazah Menumpuk di RSUD

Selain berkendara tanpa dilengkapi pelindung kepala (helm), ketiganya dipastikan belum memiliki hak legal berkendara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagai bentuk efek jera instan dan pembinaan karakter di tempat, petugas menjatuhkan sanksi fisik terukur berupa push-up.

“Ada tiga orang saja. Kita berikan pembinaan disiplin di lokasi karena mereka terbukti tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm saat berkendara,” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh.

Elia berharap instrumen pembinaan humanis namun tegas ini mampu mengedukasi generasi muda di wilayah Cikarang agar tidak mengabaikan aspek keselamatan berkendara (safety riding).

Lewat penetrasi patroli berskala besar yang digelar secara berkala ini, Korps Bhayangkara menargetkan penurunan grafik pelanggaran hukum sekaligus mengunci status kondusivitas wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap berada di zona aman.

Berita Bekasi Lainnya  Viral Video Istri Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel Saat Banjir, Gubernur Jabar Beri Teguran

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *