Bekasi  

Protes Akses Terputus, Warga Desak Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Buaran

Penundaan eksekusi barikade di jalur belakang Grand Mall Bekasi ini dipicu oleh gelombang protes warga yang menuntut adanya solusi akses pengganti.

Bekasi - Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, dalam forum dialog dan sosialisasi yang berjalan alot bersama unsur kewilayahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta pengurus RT/RW setempat di Aula Kelurahan Harapan Mulya, Senin (25/5/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, dalam forum dialog dan sosialisasi yang berjalan alot bersama unsur kewilayahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta pengurus RT/RW setempat di Aula Kelurahan Harapan Mulya, Senin (25/5/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan memutuskan untuk menunda sementara rencana penutupan akses perlintasan sebidang kereta api tidak berizin (ilegal) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria.

Penundaan eksekusi barikade di jalur belakang Grand Mall Bekasi ini dipicu oleh gelombang protes warga yang menuntut adanya solusi akses pengganti.

Keputusan penundaan tersebut diambil setelah Dishub menggelar forum dialog dan sosialisasi yang berjalan alot bersama unsur kewilayahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta pengurus RT/RW setempat di Aula Kelurahan Harapan Mulya, Senin (25/5/2026).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menegaskan bahwa rencana penutupan jalur perlintasan liar ini merupakan amanat undang-undang perkeretaapian guna meminimalisasi fatalitas kecelakaan.

Berita Bekasi Lainnya  Akhir Pelarian Residivis Pembobol Rumah Tahfiz Jatiasih Ditangkap di Kos-kosan Rawalumbu

Keberadaan perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

“Keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Ini langkah strategis untuk mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian,” ujar Teguh di hadapan forum warga.

Kendati sepakat bahwa aspek keselamatan adalah prioritas, perwakilan masyarakat menolak keras jika penutupan dilakukan secara sepihak tanpa adanya kajian dampak sosial dan penyiapan infrastruktur alternatif yang layak.

Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, membeberkan bahwa jalur tikus di Jalan Pangeran Jayakarta tersebut telah bertahun-tahun menjadi urat nadi mobilitas harian warga. Koridor itu merupakan jalur alternatif utama, khususnya bagi pejalan kaki, anak-anak sekolah, dan warga yang hendak menuju tempat ibadah agar tidak perlu memutar jauh.

Berita Bekasi Lainnya  Pembongkaran Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Tambun Selatan Ditarget Rampung 20 Mei

“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” kata Wid Sugiarto menegaskan.

Merespons penolakan masif tersebut, Dishub Kota Bekasi akhirnya melunak. Berdasarkan nota kesepakatan musyawarah, rencana pemblokiran jalur perlintasan ilegal tersebut resmi ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah daerah berjanji akan menurunkan tim teknis untuk melakukan studi kelayakan dan kajian lanjutan. Otoritas kini dihadapkan pada tantangan untuk menghadirkan formula infrastruktur baru—seperti opsi pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO)—yang mampu mengawinkan standardisasi keselamatan operasional kereta api dengan pemenuhan hak mobilitas masyarakat di tingkat tapak.

Berita Bekasi Lainnya  Kota Bekasi Akan Jadi Role Model Penanganan Banjir

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *