Bekasi  

Ribuan Obat Keras Ilegal Disita Saat Operasi Cipkon, Polisi Bekuk Pengedar di Bekasi 

Bekasi - Polisi saat menyita ribuan obat keras ilegal dalam patroli. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Polisi saat menyita ribuan obat keras ilegal dalam patroli. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menyita 2.900 butir obat keras daftar G dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Skala Besar yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) dini hari.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan jajaranya. Patroli dan razia dilakukan di wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, tepatnya di kawasan Sasak Jarang, Bekasi Timur.

Kegiatan itu melibatkan personel Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, dan Brimob. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya sepeda motor, beserta barang bawaan dan kelengkapan surat-surat pengendara.

Saat razia berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tampak gugup dan berusaha berbalik arah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang dibawa pria tersebut.

“Dalam kegiatan ini semuanya berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan apa yang kita harapkan. Bahkan tadi waktu dilaksanakannya razia, kita juga menemukan ada yang membawa obat-obat yang berbahaya,” kata Kusumo kepada wartawan.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas hingga berhasil menyita total 2.900 butir obat keras daftar G.

“Obat daftar G seperti itu tadi kemudian kita kembangkan, kemudian rupanya ada juga dia memperoleh barang tersebut dari seseorang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar enam bulan. Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.

“Kegiatan operasi kepolisian baik itu kita dari polsek ataupun juga dari Polres, bahwasanya kita tidak ada kompromi terhadap obat-obat berbahaya tersebut dan apabila ada informasi dari masyarakat sekecil apa pun pasti akan kita tindak lanjuti,” tegas Kusumo.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras ilegal tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *