Bekasi – Dinas Kesehatan Kota Bekasi akhirnya buka suara terkait dugaan malapraktik imunisasi yang menimpa NR, bayi perempuan berusia sembilan bulan, di UPTD Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Dinkes mengakui adanya insiden pemberian vaksin ganda (double vaksinasi), namun membantah keras bahwa kesalahan prosedur tersebut memicu peradangan selaput otak (meningitis) yang diderita sang bayi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda PP KIPI) Jawa Barat, insiden tersebut dipicu oleh kacaunya pencatatan riwayat medis.
“Memang kita akui terjadi double vaksinasi karena riwayat imunisasi pada buku vaksinasi tidak tertulis sebagaimana mestinya. Namun berdasarkan kajian ilmiah dan literatur, pemberian vaksin ganda tidak menimbulkan bahaya maupun efek samping yang menyebabkan radang otak,” ujar Satia dikutip Jumat (3/7/2026).
Satia menambahkan, pihaknya telah menggandeng pakar imunisasi, termasuk Prof. Herman, untuk membedah kasus ini. Hasilnya, tim KIPI menyatakan tidak ada korelasi ilmiah antara suntikan vaksin dengan munculnya encephalitis maupun meningitis.
“Belum pernah ditemukan literatur yang menyatakan vaksin menyebabkan radang otak. Kemungkinan pasien sudah terpapar infeksi (virus atau bakteri) sebelumnya, tetapi belum terdeteksi. Vaksinasi hanya bertepatan dengan munculnya gejala penyakit itu,” kata dia berdalih.
Sebagai sanksi internal, nakes yang bertugas saat kejadian kini telah ditarik untuk menjalani pembinaan.
Sikap defensif Dinas Kesehatan berbanding terbalik dengan trauma yang dirasakan keluarga korban. Ibu bayi, Andin (33), membeberkan kronologi horor yang terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 lalu. Awalnya, ia menyambangi Puskesmas Bintara Jaya murni untuk memberikan imunisasi campak kepada putrinya.
Sejak di meja pendaftaran hingga timbang badan, Andin mengklaim sudah berkali-kali menegaskan tujuan kedatangannya, lengkap dengan menyodorkan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Namun, kejanggalan mulai terasa di ruang tindakan. Petugas sama sekali tidak memperlihatkan jenis maupun tanggal kedaluwarsa vaksin.
“Saya kaget karena anak saya disuntik dua kali. Saya langsung bertanya, ‘Bu Bidan, kok dua kali? Bukannya vaksin campak hanya sekali?’ Petugas menjawab memang harus dua kali,” kenang Andin, Kamis (2/7/2026).
Saat Andin mendesak apakah yang disuntikkan adalah vaksin DPT, bidan tersebut berdalih bahwa NR belum pernah menerima DPT. Andin yang naik pitam langsung menyodorkan bukti rekam imunisasi di buku KIA yang menunjukkan bahwa jatah DPT anaknya sudah lengkap.
“Setelah melihat buku itu, bidan hanya diam dan berdiskusi dengan petugas lain. Tidak ada permintaan maaf ataupun penjelasan kepada saya,” tuturnya.
Dampak dari kecerobohan takaran itu langsung terasa beberapa jam kemudian. Tubuh mungil NR mendadak panas tinggi, muntah-muntah, hingga mengalami kejang hebat yang berlangsung lebih dari 30 menit pada pukul 04.00 WIB dini hari.
Andin langsung melarikan bayinya ke rumah sakit. Hasil pemindaian CT Scan mengonfirmasi adanya peradangan akut pada selaput otak NR.
Tragisnya, selama hampir 10 hari merawat anaknya di ruang intensif, Andin mengaku berjuang sendiri menutup seluruh biaya pengobatan tanpa sepeser pun bantuan nyata dari puskesmas maupun dinas terkait.
“Semua biaya pengobatan, transportasi, makan, kami tanggung sendiri. Memang pernah ada ucapan menawarkan bantuan, tapi hanya sebatas kata-kata. Yang kami butuhkan bukan basa-basi, melainkan bentuk tanggung jawab yang nyata,” cecar Andin.
Terkait keluhan biaya tersebut, Kadinkes Satia Sriwijayanti mengeklaim pemerintah daerah siap mengover seluruh biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan mandiri keluarga.
Ia menyebut kondisi NR saat ini sudah membaik dan telah diperbolehkan pulang, meski pihak keluarga menyatakan sang bayi masih kerap mengalami demam berulang dan sisa-sisa gejala kejang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













