Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) XVI guna menguliti jatuhnya opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.
Tim khusus ini hanya diberi tenggat waktu satu pekan untuk membongkar akar penyebab buruknya tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, menegaskan bahwa vonis disclaimer dari BPK merupakan tamparan keras sekaligus indikator kemerosotan kinerja pemerintah daerah yang sangat signifikan.
”Kenapa harus sampai dibuat pansus, karena sebelumnya Kabupaten Bekasi tidak pernah mendapatkan opini ini. Biasanya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terus. Maka dari itu, dibentuk pansus ini karena berkaitan dengan temuan yang menurut saya sangat signifikan,” ujar Ade dikutip Jumat (3/7/2026).
Ade memaparkan, Pansus XVI akan bekerja maraton melacak borok keuangan daerah dengan menyambangi langsung auditor BPK hingga memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Parlemen tidak ingin ada lempar tanggung jawab antar-satuan kerja.
”Bila ada perbedaan pandangan dari BPK dan dari OPD, pansus akan konfrontasi bagaimana kebenarannya. Hasil pembahasan pansus ini nantinya berbentuk rekomendasi tertulis yang wajib hukumnya dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi,” kata Ade menegaskan.
Menariknya, Ade menyebut opini buruk ini tidak berkelindan secara langsung dengan kasus hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Menurut politikus parlemen ini, radar audit BPK menyasar kepatuhan administrasi dan kinerja keuangan makro, bukan fokus pada satu kasus pidana tertentu.
Pandangan kontras justru disuarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Ia berkukuh bahwa runtuhnya marwah keuangan Kabupaten Bekasi sepanjang tahun anggaran 2025 tersebut merupakan dampak berantai dari skandal hukum yang menimpa sang bupati nonaktif.
”Jadi ini kan (laporan keuangan) tahun 2025 ya. Kita tahu lah semuanya penyebabnya. Kita memang juga lagi terkena badai. Mungkin lebih konkret lagi, BPK itu menelusuri, melihat, memeriksa, sedangkan dinas kita juga banyak yang diperiksa (aparat penegak hukum),” kelit Asep mencoba rasionalisasi keadaan.
Meski sepanjang tahun 2025 dirinya sudah menjabat sebagai Wakil Bupati dan ikut menakhodai daerah, Asep tampak mencoba cuci tangan dari carut-marut laporan keuangan tersebut. Ia berdalih peranannya kala itu sangat terbatas dan tidak menyentuh urusan otoritas anggaran daerah.
”Posisi saya hanya mengisi dari Bupati. Tugas-tugas Bupati. Bupati tidak bisa, ya saya hadir,” cetusnya defensif.
Guna meredam polemik, Asep mengklaim telah mengumpulkan seluruh kepala dinas untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia berjanji akan memperketat pengawasan birokrasi dengan memberlakukan sistem pelaporan mingguan ke mejanya.
“Pengecekan berkala akan dilakukan setiap minggu untuk menilai kinerja dinas. Sementara terkait pembentukan pansus dewan, itu hak legislatif, kami dari pemda akan kooperatif mengikuti saja,” pungkas Asep.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













