Ketum HMS Sebut PSBB Adalah Keputusan Bijak

  • Bagikan

Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan pilihan bijak untuk rakyat Indonesia.

Meski cukup pahit, opsi ini ditempuh agar rakyat tidak menanggung derita lebih mendalam akibat penyebaran Covid-19 yang kurvanya belum juga melandai.

Karena itu, dia berharap penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi  harus berjalan pararel agar pembiayaan kesehatan dan kehidupan ekonomi rakyat sehari-hari terpenuhi.

“Penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi memerlukan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Dengan demikian, Indonesia bisa terbebas dari Pandemi serta pelebaran defisit karena kontraksi ekonomi di tahun berikutnya tidak terjadi,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Menurut Hardjuno, penyelamatan Kesehatan rakyat serta pemulihan ekonomi rakyat harus ditempatkan pada skala prioritas.Sebab, pandemi memberikan tekanan yang cukup siginifikan terhadap ekonomi nasional.

“Jangan cari panggung di Covid-19. Stop semua pencitraan. Mari semua energi positif bangsa diarahkan untuk melawan covid-19 ini,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, kebijakan ini direspon negative oleh pelaku pasar yang ditunjukan dengan anjloknya IHSG. Tak hanya itu, dampak covid-19 ini menyebabkan nafas ekonomi sebagian besar dunia usaha termasuk UKM, BUMN dan ekonomi keluarga semakin sulit.

Bahkan beberapa sector usaha kolaps akibat dari lesunya produktifitas dan minimnya penjualan. Untuk itu, perlu kebijakan ekstrim dari pemerintah guna menyelamatkan ekonomi nasional.

“Saya kira ini menyangkut urat nadi kehidupan dan urat nadi ekonomi nasional maka pemerintah tidak boleh setengah hati menangani persoalan covid ini. Jadi, pemulihan Kesehatan berjalan beriringan dengan upaya mengenjot pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa lagi berjalan secara parsial,” terangnya.

Secara keseluruhan, Hardjuno menilai penerapan PSBB di DKI Jakarta ini sangat baik. Bahkan ini bisa menjadi rule model bagi provinsi lain di Indonesia, terutama daerah yang menjadi penyangga ibukota Jakarta.

Namun demikian, penerapan PSBB  ini harus terukur dengan memperhatikan ketahanan ekonomi. Karena itu, dia berharap kebijakan kembali PSBB ini harus mengkalkulasi secara komprehensif dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan amanat pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penjabaran lebih lanjut ketentuan  PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019  (COVID-19).

Lebih lanjut, Hardjuno berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus memperkuat lagi koordinasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi di masyarakat.

Selain Pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan.

“Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari,” sarannya.

Dia menegaskan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengendalian covid-19. Karena itu, sosialisasi perang terhadap Covid-19 ini harus dilakukan secara masif menjadi gerakan di Indonesia, bukan hanya slogan dan himbauan.

“Pandemi Covid 19 memang menjadi permasalahan kompleks, tidak hanya kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi.  Karena itu, saya kira, butuh kebijakan extra ordinary,” pungkasnya.

(FIR)

  • Bagikan