Satroni Rumah Polisi di Tambun, Ranmor Besenpi Mainan Ambruk Diterjang Peluru

  • Bagikan

Rumah Kanit Sabhara Polsek Cikarang, AKP Sulyono di Perumahan Tridaya, Desa Tridaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, disatroni pencuri kendaraan bermotor, Kamis (30/7/2020), dini hari tadi. Pelaku yang dibekali senjata api mainan ambruk diterjang peluru dan kini telah diamankan.

Pelaku berinisal S dan E hendak mencuri sepeda motor milik AKP Sulyono yang terparkir di teras rumah. Namun, percobaan pencurian itu terpergok oleh korban.

“Korban mendengar ada yang mencoba membuka rantai di pagar, dan melihat dua orang pelaku akhirnya diteriaki. Pelaku sempat kabur dan korban tidak mengejar,” kata Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (27/7/3020) kepada wartawan.

Berselang waktu 20 menit, pelaku justru kembali dan melakukan percobaan kedua di rumah korban. Aksi kedua pelaku pun kembali terpergok oleh korban dan warga yang sudah bersiaga.

Sontak, dua bandit jalanan itu kabur mengendarai sepeda motor. Korban bersama dengan sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga dipertengahan jalan pelaku dan korban berpapasan.

Kaget melihat korban, laju sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku oleng dan menabrak pohon, keduanya terjatuh. Pelaku E mencoba lari namun berhasil ditangkap warga, sementara S mengeluarkan pistol mainan.

“Korban sebelumnya tidak mengetahui kalau senjata api yang dipegang oleh pelaku S asalah mainan. Korban lalu menembakan pistol ke arah pelaku mengenai pelipis kepala,” jelas Hendra.

Saat diamankan, rupanya senjata api yang dipegang pelaku S adalah mainan. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bekasi Selatan.

Kini E telah berada di Polsek Tambun, sementara E masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi akibat luka tembak pada pelipis kepala.

Dari peristiwa itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci Later T yang digunakan pelaku untuk membobol kontak sepeda motor, senjata api mainan dan sepeda motor. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP.

(YUN)

  • Bagikan