Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ibu Hamil dan Balita kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Intan Fitriana Fauzi.
Intan sebagai penerima program PMT kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat di wilayah Kota Bekasi dan Depok. Rupanya, program tersebut menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Bawaslu Kota Bekasi menyoal penyaluran program PMT Biskuit Ibu Hamil dan Balita oleh tim Intan sebagai pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail menganggap jika penyaluran program PMT oleh tim Intan masuk dalam kategori pelanggaran kampenye.
“Kita temukan pelanggaran pada Jumat atau Sabtu kemarin yaitu pembagian biskuit balita yang mana ada stiker wajah yang bersangkutan. Ada warga yang melapor,” ujar dia, Jumat (8/3/2019).
Intan merupakan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN. Ia kembali maju dalam Pileg 2019 lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI.
Ali mengakui jika Intan tidak membagikan biskuit tersebut secara langsung kepada warga, melainkan melalui tim suksesnya. Pada biskuit balita tersebut terdapat stiker bergambar Intan.
Pada stiker itu, terdapat gambar Intan, logo PAN, logo DPR-RI, dan tulisan ‘Intan Fauzi Anggota DPR RI’. Stiker tersebut ditempelkan di bagian atas kotak biskuit.
“Seharusnya yang bagiin (biskuit) itu Dinas Kesehatan, tapi malah (tim sukses) dia yang bagi. Artinya, ada potensi dipergunakan untuk kegiatan kampanye, karena kan ini musim kampanye,” ujar Ali.
Menurut Ali, Intan membagikan biskuit ini ke sejumlah daerah di Bekasi, di antaranya Bekasi Timur dan Jatiasih.
Bawaslu Kota Bekasi sendiri kata ali telah melakukan sidak di posko pemenangan Intan Fauzi di Ruko Galaxy, Pekayon, Kota Bekasi, Jawa barat, pada Selasa (5/3/2018).
“Kita temukan sekitar 1.000 dus yang berisi masing-masing (dus) 4 boks makanan bayi dan ibu hamil,” ujarnya.
Hingga kini, Bawaslu Kota Bekasi belum meminta keterangan kepada Intan. Namun, Bawaslu Kota Bekasi kata Ali, akan memproses kasus ini dengan pembahasan oleh ahli pidana pemilu dan Gakkumdu.
“Kita akan rapatkan dengan Gakkumdu. Kita panggil ahli pidana pemilu, untuk minta pendapatnya. Kalau ada pelanggaran, kita teruskan prosesnya. Hasilnya, Minggu ini juga sudah tahu pelanggaran atau bukan,” ujar Ali.
Namun, temuan Bawaslu Kota Bekasi berbenturan dengan fakta dilapangan. Habibah, salah satu warga RT 5/16, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, membantah adanya ajakan memilih Intan pada momen Pileg yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
“Tidak ada stiker tulisan caleg dan nomor urut caleg. Yang ada stiker anggota DPR RI atas nama Intan Fauzi dan ada logo DPR RI nya. Pemberian juga bukan pada saat kampanye atau sosialisasi. Tetapi itu diberikan kepada RT untuk warga dari Kementerian Kesehatan lewat aspirasi DPR RI bu Intan Fauzi,” bebernya.
Habibah mengaku, bantuan PMT yang disalurkan sangat membantu warga.
“Alhamdulillah warga sini terbantu dengan adanya bantuan biskuit itu khususnya bagi yang punya balita dan ibu hamil,” sambungnya.
Senada dengan Habibah, Nuraini, Warga RT 12/8, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya menegaskan bantuan PMT ini diberikan berdasarkan aspirasi warga.
Menurutnya, program PMT Biskuit Ibu Hamil dan Balita yang diberikan oleh tim Intan sebagai bentuk kepeduliaan negara dan tidak ada tendensi politik.
“Kita tidak diarahkan mencoblos siapa atau caleg siapa. Tidak ada stiker dengan tulisan caleg, nomor caleg dan partai. Memang ada stikernya tapi tulisan Anggota DPR RI. Pihak bu Intan juga bilang itu pemberian kementerian,” tuturnya.
Terpisah, Warga Duren Jaya, Bekasi Timur, Dewi Utaminingtyas menuturkan dirinya menerima bantuan biskuit balita.
“Ya saya dikasih. dari pihak Bu Intan. Dan katanya dari kementerian, aspirasi Pemerintah lewat anggota DPR RI untuk diberikan ke warga, “ tuturnya.
Dia pun menegaskan, tidak menemukan stiker kampanye caleg di kardus biskuit itu.
“Nggak ada tuh. Cuma ada bu Intan sebagai Anggota DPR RI. Ngga ada nomor urutnya,” tandasnya.
Dewangga warga kampung Poncol, Margahayu, Bekasi Timur menuturkan ikut memberikan biskuit balita dan hamil untuk ibu-ibu posyandu diwilayahnya.
“Saya memberikan. Cuma tidak ada stiker caleg dan nomor urutnya. Boleh ditanya ibu-ibu sini dan tidak ada suruhan untuk mencoblos juga,” ungkapnya.
Mira (36) warga Jatiluhur mempunyai anak yang masih balita mengaku seneng mendapat bantuan biskuit biskuit 1 box dari Kementerian Kesehatan lewat anggota DPR RI, Intan Fauzi.
“Sebagai rakyat kecil, bantuan seperti ini sangat bermanfaat. Dan kami butuh wakil rakyat yang peduli dengan nasib rakyat,” tegasnya.
Ia juga memastikan pada stiker yang tertempel di box biskuit tersebut tidak ada tulisan caleg , nomor partai dan nomor caleg, seperti yang dituduh oknum Bawaslu.
“Yang ada hanya nama ibu Hj Intan Fauzi sebagai anggota DPR RI dan Logo DPR RI. Itu saja,” pungkasnya.
Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Faturahman Duata mengaku telah mendengar kabar yang menyangkut pimpinannya di Partai berlambang matahari.
“Kami sudah mendengar kabar itu, selanjutnya kami akan merapatkan permasalahn ini terlebih dahulu di internal partai,” singkat Fatur.