Polisi Batalkan Pemeriksaan Istri Eks Danjen Koppasus

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membatalkan pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dalam kasus memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Istri eks Danjen Koppasus Agus Sutomo itu dilaporkan setelah melakukan sidak gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (27/4/2019) lalu.

Sidak yang dilakukan Minurlin diikuti oleh sekelompok emak-emak. Dalam sidak itu rupanya ada yang mengabadikan melalui video hingga viral di media sosial.

Pada Minggu (29/5/2019) lalu, seorang bernama Febrianto melaporkan video tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota atas dasar memasuki pekarangan orang tanpa izin dengan Nomor: LP/1026/K/IV/2019/Restro Bks Kota.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi-saksi. Hingga pada Sabtu (11/5/2019), Minurlin dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan dari surat yang di terbitkan pada, Rabu (8/5/2019) kemarin lusa.

Informasi yang dihimpun GoBekasi.ID, pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan surat ber Nomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota pada tanggal 10 Mei 2019 terkait klarifikasi pembatalan undangan permintaan keterangan.

Pembatalan itu berdasarkan pencabutan laporan poliso Nomor: LP/1026/K/V/2019/Restro Bks Kota. Tanggal 29 April dari saudara Febrianto.

Atas dasar itu, undangan permintaan keterangan kepada Minurlin Agus Sutomo pada, Sabtu (11/5/2019) pukul 09.00 WIB di ruang IV (Harbang) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengenai tindak pidana Memasuki Pekarangan Tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUH.Pidana telah dibatalkan dikarenakan pelapor telah mencabut laporannya.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto sebelumnya membenarkan jika Minurlin akan dimintai keterangan oleh penyidik soal video yang viral emak-emak menggeruduk gudang logistik.

“Iya Ibu Minurlin akan kita undang, kita mintai kesaksiannya dalam aksi geruduk gudang logistik KPU beberapa minggu lalu,” kata Indarto, Kamis (9/5/2019) kepada GoBekasi.ID

Menurutnya, Minurlin akan diperiksa sebagai saksi aksi memasuki pekarangan orang tanpa izin itu pada Sabtu (11/5/2019) mendatang.

“Hari Sabtu ibu Minurlin dan satu orang lagi akan di undang, silahkan untuk rekan-rekan (wartawan) yang mau datang silahkan ya,” ujar dia.

Sejak kejadian lalu, Indarto mengaku sudah memintai keterangan sejumlah saksi-saksi. Tujuannya untuk membuktikan dan mengungkap kasus tersebut.

Indarto sebelumnya juga mengaku belum mengetahui status Minurlin yang merupakan mantan istri eks Danjen Koppasus itu.

“Saya belum tau ya statusnya (istri mantan jendral), saya hanya tau identitasnya. Nah nanti kan Sabtu ada undangan bu Minurlin, disanah nanti kita gelar perkara dan pembuktian,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *