Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdulmadjid, Kusnanto Saidi membuat video berdurasi 53 detik.
Video itu menampakan sejumlah petugas medis dengan Aalat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Pada kesempatan ini, Kusnanto menyampaikan bahwa RSUD Kota Bekasi pada hari ini akan memindahkan 100 pasien ke tempat yang telah disediakan.
Hanya saja, Kusnanto tidak menjelaskan riwayat penyakit pasien tersebut.
“Hari ini Sabtu, tanggal 3 Juli 2021, kita bersama tim IGD, MOD, seluruh managemen mau memindahkan 100 pasien ke tempat yang sudah kita sediakan di gedung D mulai dari lantai 4,3 dan2,” kata Kusnanto dalam video dikutip gobekasi.id.
“Doakan, mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang diluar kendali kita, ini adalah upaya-upaya kita semua ya, amin,” sambungnya.
Sebagaima diketahui sebelumnya terdapat 10 tenda darurat yang sudah didirikan di halaman parkir RSUD Kota Bekasi, 80 persen dari 150 tempat tidur juga sudah terisi oleh pasien positif Covid-19.
“Sekarang (kapasitas tenda) sudah mencapai 150 bed ya. 80 persen terkonfirmasi positif,” kata Direktur Utama RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, Kamis (1/7/2021).
Kusnanto menyampaikan, saat pertama kali mendirikan tenda, kapasitasnya hanya mencapai 30 tempat tidur dengan jumlah tenda triase sebanyak dua. Semula, tenda-tenda milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu hanya berfungsi sebagai ruang transisi.
Risiko orang yang terpapar Covid-19 di tenda menjadi sangat tinggi. Sebab, mayoritas penghuni tenda merupakan mereka yang positif Covid-19.
Menanggapi hal ini, Kusnanto mengatakan tidak bisa memfilter dengan cepat mana saja pasien yang terkonfirmasi positif dan yang tidak.
“Orang datang kita gak tau ya, ada yang bawa hasil PCR ada yang enggak. Kalau gejala Covid. Artinya dia harus menunggu kan, terkonfirmasi apa tidak,” tuturnya.
Kendati, Kusnanto akan berupaya menangani kasus yang ada. Upaya ini akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Disamping itu, Kusnanto juga meminta dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Diantarnya dengan menerapkan pola 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan.
(MYA)