Ombusdsman Bakal Kawal Lelang Jabatan PDAM Tirta Bhagasasi

2 Kepala Daerah Dituntut Evaluasi Kinerja Dirut PDAM TB
Kantor PDAM TB

Ombudsman RI Jakarta Raya bakal mengawal proses lelang jabatan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

Hal ini menyusul adanya unsur kental nuansa nepotisme dalam proses lelang jabatan di PDAM TB dimana munculnya nama Yos Firdaus dan Nurbaya Ningsih.

Yos Firdaus adalah menantu Direktur Utama PDAM Tirta Bhgasasi, Usep Rahman Salim. Sementara Nurbaya Ningsih merupakan istri Junaedi Kabag ESDM PDAM Tirta Bhagasasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyebut ada potensi dugaan maladministrasi jika terbukti masuknya keluarga dalam tubuh perusahaan plat merah.

“Ada potensi dugaan maladminitrasi dalam proses lelang jabatan itu kalau begitu,” kata Nugroho, Selasa (22/10/2019) kepada gobekasi.

Seharunya, kata Nugroho, terkait dengan lelang jabatan setiap instansi termasuk BUMD memiliki pedoman konflik kepentingan.

“Nah PDAM Bhagasasi sudah punya itu atau belum,” tanya Ombudsman

Sebab, disebut-sebut ada ancaman hukuman tindak pidana nepotisme seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidaklah main-main.

Namun menurutnya ada acuan pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelangaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

“Kalau di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerajaan hanya tidak melarang suami istri dalam satu instansi. Namun tidak ada penjelasan dalam proses perekrutannya,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Teguh, Ombudsman belum dapat menyatakan sikap terkait lelang jabatan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi. Sebab, pihaknya harus mengonfirmasi perihal tersebut.

“Kami belum mementukan sikap, informasi ini saja baru masuk,” imbuhnya

Kendati demikain pihaknya bakal mengawal atau investigasi terkait lelang jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi untuk membuktikan hal tersebut.

“Kami bisa memakai mekanisme investigasi dengan prakarsa sendiri , tapi butuh data yang memadai dulu dan kalau ada masyarakat yang melaporkan pasti kami proses,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *