Belasan Tahun Pembangunan Underpass dan Flover Bulak Kapal Terkendala

Belasan Tahun Pembangunan Underpass Bulak Kapal Terkendala
Ilustrasi pembangunan underpass dan flyover bulak kapal

Pembangunan Underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, nampaknya harus kembali molor. Pasalnya, sejak dicanangkan tahun 2005 lalu, sampai kini poses pembebasan lahan tak kunjung selesai.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri beberapa tahun lalu menargetkan progres pembangunan underpass Bulak Kapal akan dikerjakan pada tahun 2020 mendatang. Namun, nyatanya, hingga menjelang akhir tahun 2019 ini realisasi pembebasan lahan baru mencapai 80 persen.

“Masih tersisa 20 persen lagi untuk memaksimalkan pembangunan underpass dan flyover guna mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut,” Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Rabu (27/11/2019) kepada wartawan.

Luthfi mengatakan jika pada tahun 2020, pihaknya telah mengusulkan Rp 5 miliyar yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bekasi. Uang sebesar itu dianggap kurang lantaran sejatinya membutuhkan anggaran Rp 20 miliyar.

“Untuk pengerjaan fisik itu nanti bersumber dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR. Sementara untuk kekurangan dari lahan yang harus dibebaskan bisa dilakukan pembangunan secara paralel,” kata dia.

Luthfi sendiri belum bisa memastikan waktu pengerjaan pembangunan underpass tersebut dimulai. Rapat terakhir pengerjaan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

Untuk diketahui, pembahasan dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk utilitas-utilitas yang ada di titik pembangunan seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Gas Negara.

Pembangunan Underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi.

Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 55 milyar untuk pembebasan lahan dari Rp 200 miliyar lebih yang di butuhkan.

Dalam pembangunan Underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak.

Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk kelurahan Margahayu yang terdampak yakni, RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan.Sedangkan Kelurahan Duren Jaya lebih banyak Rumah Kontrakan (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi” ujar dia.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *