Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit

Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebanyak lima mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah pasca bentrok dengan aparat kepolisian di pintu 1 Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020). Sementara banyak mahasiswa lain yang mengalami luka ringan dan telah pulang.

Jendral Lapangan Aksi Mahasiswa Bekasi, Firman Setiadji mengatakan, rekan mahasiswanya itu telah di rawat di dua rumah sakit. Kini, para korban telah mendapatkan perawatan intensif.

“Yang di Rumah Sakit Sentra Medika ada 3, namanya Roy Lino, Novita, dan Nur Sodik. Sementara di Rumah Sakit Harapan Keluarga ada dua mahasiswa yaitu, Nasrul dan Amir,” kata Firman kepada gobekasi.id saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Firman mengungkapkan, sejatinya korban yang berjatuhan dalam bentrokan tersebut bisa mencapai belasan orang. Namun, sebagian mereka hanya mengalami luka-luka ringan dan telah pulang ke kediamannya.

“Saya sendiri luka di bagian tangan dan dada,” ungkapnya.

Dalam aksi menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Firman telah berkoordinasi dengan tiga kampus di Kabupaten Bekasi, yaitu, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Impasi dan Universitas El Gazali.

Awalnya mereka melakukan aksi long march dari masing-masing kampus. Setelah itu masuk ke pintu 10 Kawasan Industri Jababeka. Sebelum masuk mahasiswa sempat mendapat penjegelan oleh satuan pengamanan (Satpam) kawasan tersebut.

Namun, hasil negosiasi mereka dapat masuk kawasan industri dan melakukan orasi hingga patung kuda. Mereka juga berorasi di depan sejumlah pabrik di sana untuk mengajak kembali buruh turun aksi bersama dengan mahasiswa.

Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
Aksi mahasiswa di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, membentangkan sindiran soal disahkannya UU Cipta Kerja

Setelah itu, peserta aksi memasuki pintu 1 Kawasan Industri Jababeka. Di sana mahasiswa kembali mendapatkan penjegalan oleh kepolisian.

“Di titik aksi itu ada 300 peserta dari mahasiswa. Namun di lokasi (bentrokan) peserta aksi mahasiswa bertambah kurang lebih mencapai 1.000 orang,” ujarnya.

Firman sendiri tidak mengetahui mahasiswa yang bergabung berasal dari mana. Namun, yang jelas ada juga sebagian buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa yang ingin terus melakukan aksi long march itu pun terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Hingga ricuh dan bentrok antar mahasiswa dan polisi pecah.

“Menurut saya awalnya memang (tindakan) polisi lebih represif. Saat terjadi dorong-dorong itu mereka (polisi) langsung menembakan gas air mata. Padahal, kan bisa sebagai (peringatan) alternatif itu water canon,” imbuhnya.

Saat ini, para mahasiswa masih melakukan perundingan sebagai upaya tindak lanjut dari peristiwa bentrokan tersebut. Mereka mempunyai beberapa opsi yaitu dengan membuat pernyataan nota protes kepada polisi dan pernyataan secara tertulis mahasiswa di media massa.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan belum dapat di hubungi.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *